Sabtu, 2 Mei 2026

BPJAMSOSTEK Cimahi Bayarkan Lebih dari 368 Milyar Klaim Selama Tahun 2024

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim lebih dari Rp368,7,milyar

Tayang:
Editor: Siti Fatimah
istimewa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim lebih dari Rp368,7,milyar untuk keseluruhan program selama periode 2 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024.   

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim lebih dari Rp368,7,milyar untuk keseluruhan program selama periode 2 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024.  

"Sebanyak 368,7 milyar rupiah tersebut untuk pembayaran keseluruhan program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu JHT, JKK, JKM, JP dan JKP dari 2 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024, kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ahmad Feisal Santoso di Kota Cimahi, Rabu (15/01/2025).

Feisal mengatakan, BPJAMSOSTEK berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Baca juga: Social Security Summit 2024: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Jaminan Sosial ketenagakerjaan

Data pembayaran klaim dari 2 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 21.289 klaim dengan nominal sebesar Rp310.560.802.710,00, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.383 kasus dengan nominal Rp16.716.762.050,00, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.201 kasus dengan nominal sebesar Rp20.784.000.000,00, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.812 pangajuan dengan nominal Rp3.782.284.500,00 dan program  Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 13.580 klaim dengan nominal sebesar Rp16.899.275.430,00.

"Proses layanan klaim mudah dan cepat dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat didownload di appstore atau playstore.” jelas Feisal.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Nisya Ahmad Terima Aspirasi Warga dari Soal Sarana Sekolah Hingga Jaminan Sosial

Menurutnya kemudahan layanan klaim ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.  Dimana layanan tersebut dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

"Dengan kemudahan ini kami menghimbau kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO," kata Feisal.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved