Tiga Anggota Sindikat Diringkus Polsek Subang Usai Mencuri Mobil Pemilik Bengkel
Sebanyak 3 orang anggota sindikat pencurian mobil berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Subang
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat yang terjadi di wilayahnya. Pada Selasa (14/01/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB,
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Subang AKP Endang Sujana mengungkapkan, penangkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Sebanyak 3 orang anggota sindikat pencurian mobil berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Subang berdasarkan laporan korban yang kehilangan mobil.
"Aksi pencurian diketahui terjadi di sebuah bengkel bernama ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang," ujar AKP Endang Sujana, Rabu (14/01/2025).
Setelah dilakukan pengembangan, menurut Kapolsek Subang AKP Endang Sujana, mobil korban ditemukan di Desa Manyeti dari seorang penadah.
"Dari informasi seorang penadah tersebut, Polisi mendapatkan Informasi bahwa mobil tersebut dapat beli dari seseorang warga Tanjungsiang," katanya.
Tak butuh waktu lama, Jajaran unit Reskrim Polsek Subang langsung memburu pelaku ke Tanjungsiang dan berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil di Bengkel Zia Motor tersebut.
"Tersangka yang berhasil kita amankan di antaranya, LVI (29), warga Desa Tanjungsiang, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, yang berperan sebagai pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik)," katanya.
"Kemudian tersangka lainnya diantaranya DLH (48), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang dan ORS (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, yang berperan sebagai Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan," imbuhnya.
Selain mengamankan 3 pelaku, unit Reskrim Polsek Subang juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012.
"Ketiga tersangka dan Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Subang. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada 3 tersangka," ucapnya.
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.
AKP Endang Sujana juga menghimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan baik saat terparkir di rumah maupun di tempat parkir.
"Jaga dan kunci ganda selalu kendaraan saat terparkir dimanapun demi antisipasi aksi Curanmor. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal," pungkasnya.
Caption: Pelaku utama pencurian mobil diringkus Anggota Reskrim Polsek Subang Kota. Foto: Tribunjabar/Ahya Nurdin
| 3 Pria di Subang Curi Motor dengan Modus Duplikasi Kunci, Ditangkap Kurang dari 24 Jam usai Beraksi |
|
|---|
| SAKSI KATA: Terpukulnya Nuryani, 2 Adiknya Pulang Tinggal Nama, Tewas dalam Tragedi Sisingaan Bekasi |
|
|---|
| Pergi Cari Nafkah, Pulang Jadi Jenazah: 2 Korban Tragedi Sisingaan Bekasi Dimakamkan Berdampingan |
|
|---|
| Pencurian Motor Marak di 4 Kecamatan Kota Bandung, Motor Terparkir dan Dikunci Setang Tetap Digasak |
|
|---|
| Geger 7 Motor Penonton Hilang Serentak di Tau Tau Festival Bandung, LBHKI: Panitia Jangan Kabur! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pelaku-utama-pencurian-mobil-diringkus-Anggota-Reskrim-Polsek-Subang-Kota.jpg)