Stikom Bandung Batalkan Kelulusan Ratusan Mahasiswa, Terungkap Penyebabnya yang Bikin Dedy Kecewa

Ijazah ratusan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Jawa Barat, ditarik lagi. Dengan kata lain, kelulusan mereka dibatalkan.

Editor: Giri
stikombandung.ac.id
Kampus Stikom Bandung. Kelulusan ratusan mahasiswa dibatalkan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ijazah ratusan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Jawa Barat, ditarik lagi. Dengan kata lain, kelulusan mereka dibatalkan.

Penarikan itu diberlakukan kepada 233 mahasiswanya untuk periode 2018-2023.

Langkah ini diambil berdasarkan laporan dari tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah tim EKA menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode tersebut.

"Evaluasi kinerja akademik ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya nilai akademik serta syarat minimal SKS yang berbeda antara milik Stikom Bandung dan Pangkalan Data Dikti," ungkap Dedy saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Bidik Photography Stikom Bandung Gelar Pameran Foto Cerita Samsara

Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasi adalah tidak adanya penomoran ijazah nasional (PIN) dari kementerian pada ijazah mahasiswa periode tersebut, serta belum dilakukannya tes plagiasi terhadap karya mahasiswa.

Dedy mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa pihak, terutama operator kampus, yang diduga tidak menjalankan tugas dengan baik.

Dia juga menuding terdapat praktik jual beli nilai yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Ada operator yang melakukan tindakan jual beli nilai. Saya telah mengganti yang bersangkutan dengan harapan tidak ada masalah lagi. Eh, ternyata dikadalin juga sehingga tidak tercium," kata Dedy.

Baca juga: Anggota DPRD Miris Banyak Sekolah di Bandung Tahan Ijazah, Minta Wali Kota Terpilih Selesaikan

Dedy menegaskan, pembatalan kelulusan tidak berarti bahwa mahasiswa harus mengulang perkuliahan dari semester awal.

"Tapi melengkapi yang kurang dan lain sebagainya," ucap dia. 

Dengan demikian, perbaikan yang perlu dilakukan hanya menyangkut kekurangan SKS, nilai akademik, dan administrasi yang terjadi pada periode tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Stikom Bandung Tarik Ijazah dan Batalkan Kelulusan 233 Alumni?"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved