Titik Terang Penyelesaian Tunggakan Gaji Civitas Akademik UB, Pihak Yayasan Jamin Hal Ini
Berdasarkan hasil audiensi, disepakati surat pernyataan yang berisi beberapa poin penting yang akan dipenuhi oleh pihak yayasan.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lanjutan audiensi antara Yayasan Bina Administrasi (YBA), civitas akademik, mahasiswa, dan orang tua, mahasiswa berlangsung di Universitas Bandung pada Jumat, (10/1/2025).
Audiensi yang berlangsung 180 menit ini bertujuan untuk membahas pembayaran gaji dosen dan staff yang ditunggak tujuh bulan lamanya, akreditasi hingga pemindahan mahasiswa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Uce Karna Suganda selaku Ketua Yayasan Bina Administrasi (YBA) menyampaikan sejumlah komitmen dan langkah yang akan diambil oleh yayasan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Berdasarkan hasil audiensi, disepakati surat pernyataan yang berisi beberapa poin penting yang akan dipenuhi oleh pihak yayasan dalam waktu yang telah ditentukan.
Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
• Pembayaran Gaji Dosen dan Tendik: Yayasan Bina Administrasi berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran satu bulan gaji, hak dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) paling lambat pada 13 Januari 2025.
• Akreditasi: Pihak yayasan juga berjanji akan segera melaksanakan proses akreditasi dengan batas waktu paling lambat dua minggu ke depan, yakni pada masa pendaftaran.
• Pemindahan Mahasiswa dan Ahli Kelola: Pihak yayasan akan memberikan kepastian mengenai ahli kelola dan keputusan terkait pemindahan mahasiswa maksimal dalam waktu tiga minggu.
• Pembayaran UTS: Pembayaran Ujian Tengah Semester (UTS) dan honorarium dosen akan segera dibayarkan melalui rekening BJB, dengan jangka waktu paling lambat 24 Januari 2025.
Pernyataan tersebut diketahui oleh berbagai pihak yang hadir dalam audiensi, termasuk Dekan Fakultas, orang tua mahasiswa, dosen, staf, senat mahasiswa, dan alumni.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah mengamankan mantan rektor dan dua orang tersangka lainnya dalam kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Buntut dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut, berujung pada penutupan tiga program studi (prodi), yaitu S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Bisnis, dan S2 Administrasi Publik.
Penutupan tersebut terjadi setelah pemeriksaan dari pihak inspektorat yang memverifikasi sejumlah kekurangan dalam pembelajaran dan dugaan pemotongan dana PIP. Sehingga ribuan mahasiswa berujung dipindahkan ke kampus lain.
Pihak Yayasan Bina Administrasi (YBA) mengungkapkan bahwa saat ini mengalami krisis keuangan hingga tak bisa membayar gaji dosen dan pegawai selama 7 bulan terakhir.
Kabar Gembira untuk Warga Bandung, Penghapusan Denda Piutang PBB Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 21 September 2025, Ada Festival Kuliner hingga Audisi Nyanyi |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Minggu 21 September 2025, Ada Audisi Indonesian Idol 2026 di Unpar |
![]() |
---|
Agenda Seru Akhir Pekan di Bandung: CFD Dago dan Braga Beken Buka Lagi, Festival Kuliner Menanti |
![]() |
---|
Kisah Wanita di Bandung Olah Daun Singkong Jadi Keripik Renyah, Kini Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.