Titik Terang Penyelesaian Tunggakan Gaji Civitas Akademik UB, Pihak Yayasan Jamin Hal Ini  

Berdasarkan hasil audiensi, disepakati surat pernyataan yang berisi beberapa poin penting yang akan dipenuhi oleh pihak yayasan.

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Nappisah
Audiensi antara Yayasan Bina Administrasi (YBA), civitas akademik, mahasiswa, dan orang tua, mahasiswa berlangsung di Universitas Bandung pada Jumat, (10/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lanjutan audiensi antara Yayasan Bina Administrasi (YBA), civitas akademik, mahasiswa, dan orang tua, mahasiswa berlangsung di Universitas Bandung pada Jumat, (10/1/2025). 

Audiensi yang berlangsung 180 menit ini bertujuan untuk membahas pembayaran gaji dosen dan staff yang ditunggak tujuh bulan lamanya, akreditasi hingga pemindahan mahasiswa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada.

Pada kesempatan tersebut, Uce Karna Suganda selaku Ketua Yayasan Bina Administrasi (YBA) menyampaikan sejumlah komitmen dan langkah yang akan diambil oleh yayasan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

Berdasarkan hasil audiensi, disepakati surat pernyataan yang berisi beberapa poin penting yang akan dipenuhi oleh pihak yayasan dalam waktu yang telah ditentukan.

Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:

• Pembayaran Gaji Dosen dan Tendik: Yayasan Bina Administrasi berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran satu bulan gaji, hak dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) paling lambat pada 13 Januari 2025.

• Akreditasi: Pihak yayasan juga berjanji akan segera melaksanakan proses akreditasi dengan batas waktu paling lambat dua minggu ke depan, yakni pada masa pendaftaran.

• Pemindahan Mahasiswa dan Ahli Kelola: Pihak yayasan akan memberikan kepastian mengenai ahli kelola dan keputusan terkait pemindahan mahasiswa maksimal dalam waktu tiga minggu.

• Pembayaran UTS: Pembayaran Ujian Tengah Semester (UTS) dan honorarium dosen akan segera dibayarkan melalui rekening BJB, dengan jangka waktu paling lambat 24 Januari 2025.

Pernyataan tersebut diketahui oleh berbagai pihak yang hadir dalam audiensi, termasuk Dekan Fakultas, orang tua mahasiswa, dosen, staf, senat mahasiswa, dan alumni.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah mengamankan mantan rektor dan dua orang tersangka lainnya dalam kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

Buntut dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut, berujung pada penutupan tiga program studi (prodi), yaitu S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Bisnis, dan S2 Administrasi Publik. 

Penutupan tersebut terjadi setelah pemeriksaan dari pihak inspektorat yang memverifikasi sejumlah kekurangan dalam pembelajaran dan dugaan pemotongan dana PIP. Sehingga ribuan mahasiswa berujung dipindahkan ke kampus lain.

Pihak Yayasan Bina Administrasi (YBA) mengungkapkan bahwa saat ini mengalami krisis keuangan hingga tak bisa membayar gaji dosen dan pegawai selama 7 bulan terakhir. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved