Jumat, 10 April 2026

Kata Pengamat Soal Dampak Bagi Generasi Muda Atas Adanya Perubahan Masa Pensiun

Menurut Yogi, kebijakan pemerintah mengubah masa pensiun pekerja di Indonesia tersebut merupakan bagian untuk meningkatkan produktivitas SDM.

shutterstock
ilustrasi pensiun 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, menilai perubahan masa pensiun dari 56 tahun menjadi 59 tahun tidak akan berdampak buruk bagi generasi muda.

Menurut Yogi, kebijakan pemerintah mengubah masa pensiun pekerja di Indonesia tersebut merupakan bagian untuk meningkatkan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia karena masih tetap masuk usia produktif.

"Sebetulnya enggak ada dampaknya ya karena ini hanya bagian dari meningkatkan produktifitas SDM eksisting," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Penjelasan Dinkes Jabar, MBG Tak Lagi Sekadar 4 Sehat 5 Sempurna, Fokus Pada Konsep Gizi Seimbang

Menurutnya, generasi muda tersebut nantinya akan ada pekerjaan-pekerjaan baru yang tidak bisa diisi orang lama karena untuk ke depan pasti ada pekerjaan yang terdisrupsi sehingga harus diisi oleh generasi muda.

Atas hal tersebut, kata dia, pemerintah bertugas untuk membuat ekspansi terhadap pekerjaan-pekerjaan baru dan tentu harus membuat kebijakan tentang future jobs atau pekerjaan-pekerjaan di masa depan. Tetapi dia menilai kebijakan perubahan masa pensiun ini sudah tepat.

"Kalau menurut saya kebijakan ini tepat ya karena di Singapura saja sekarang usia manula dan mereka bisa saja tuh meski umur 65 atau 64 tahun. Jadi, gak ada persoalan kalau menurut saya," kata Yogi.

Baca juga: Bapak Prabowo, Tolong Saya Sandi Damkar Kota Depok Mendadak Bikin Pengakuan Disuruh Buat Video

Apalagi terkait kebijakan perubahan masa pensiun tersebut, kata dia, sudah ada road map dan tetap harus mementingkan produktifitas dari pekerja itu sendiri.

"Misalnya kalau dosen itu kan pensiun 65 tahun karena sifatnya berfikir. Tapi kalau misalnya skill yang melibatkan fisik harus dihitung ulang karena berkaitan dengan nafas. Jadi kalau misalnya ngangkat yang berat tidak mungkin, nan terus diatur nanti ada peraturan teknisnya," ucapnya.

Kemudian hal yang paling penting, kata dia, dalam hal masa pensiun tersebut tentunya harus dipikirkan juga terkait tabungan pensiun bagi para pekerja di Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tabungan pensiun ini kan terkait dengan sistem pekerjaan di Indonesia, jadi itu harus dikelola juga pensiunnya seperti apa dan undang-undang cipta kerja juga yang harus diperkuat turun-turunannya," kata Yogi.

Ia mengatakan, perubahan masa pensiun bagi pekerja di Indonesia tersebut tentunya sudah pasti melalui pertimbangan yang matang terutama dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas dari para pekerja.

"Jadi perubahan masa pensiun tersebut berkala dengan menghitung bonus demografi, jadi kalau menurut saya kebijakan ini peta jalannya memang sudah bagus," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved