UPDATE Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung, Polisi Telah Periksa Saksi-saksi

Polisi telah memeriksa saksi terkait kasus rudapaksa yang dialami N (23) gadis tunarungu di Cidadap, Bandung.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi - Polisi telah memeriksa saksi terkait kasus rudapaksa yang dialami N (23) gadis tunarungu di Cidadap, Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi telah memeriksa saksi terkait kasus rudapaksa yang dialami N (23) gadis tunarungu di Cidadap, Bandung. N Hamil enam bulan akibat dirudapaksa sembilan penagih utang.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sudah memeriksa korban dan keluarganya hingga pemilik warung di wilayah Punclut yang jadi tempat kerja korban. Bahkan, di lokasi itu pula, tepatnya di toilet, termasuk menjadi lokasi rudapaksa.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie Susatyo, mengatakan, korban mendapat pendampingan di unit UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat, saat diperiksa.

Baca juga: Pj Wali Kota Bandung Respons Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas yang Kini Hamil 6 Bulan

"Selain korban, keluarga juga kami mintai keterangan termasuk di tempat dia kerja akan dimintai keterangan kembali," ucap Ajie, Selasa (7/1/2025).

Ajie mengatakan, korban pertama kali diketahui hamil dua oleh pemilik warung tempatnya bekerja. Pemilik warung melihat perubahan pada tubuh korban yang mulai gemuk dan sering mual juga muntah.

Baca juga: Atalia Kunjungi Gadis Tunarungu Korban Rudapaksa di Bandung: Kami Siap Kawal supaya Pelaku Terungkap

Kata Ajie, pihaknya tengah fokus memeriksa korban dan sejumlah saksi. Data alat bukti yang lain, seperti nama-nama yang diduga merupakan pelaku, bakal ditelusuri.

"Motif masih didalami karena ini laporan baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalami," katanya. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved