Anda Termasuk? Sudah 67 Ribu UMKM yang Utangnya Dihapus, Total Utang yang Sudah Dihapus Rp Rp 2,5 T

Adapun targetnya pemerintah yakni menghapus utang 1 juta nasabah UMKM.

|
Editor: Ravianto
net
Ilustrasi uang. Pemerintah sudah menghapus utang sekitar 67 ribu pelaku UMKM. Targetnya ada 1 juta pelaku UMKM yang utangnya dihapus. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan hingga saat ini utang nasabah Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah mendapatkan penghapusan utang dari pemerintah sebanyak 67 ribu pelaku UMKM.

Adapun targetnya pemerintah yakni menghapus utang 1 juta nasabah UMKM.

Total utang itu mencapai Rp 14 triliun.

"Target kita memang semua 1 juta itu mau dihapus tagihkan juga. Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi," kata Maman kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Dari total 67 ribu pengusaha UMKM yang utangnya dihapus, Maman mengatakan nominal utang mencapai Rp 2,5 triliun.

"Kurang lebih Rp 2,4-2,5 triliun. Itu 67 ribu pengusaha itu ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun. Kalau  yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian," papar Maman.

Maman memastikan pemerintah sedang berupaya secepatnya mengejar target 1 juta UMKM untuk dihapuskan utangnya pada 2025.

"Secepatnya, tapi kita upayakan semaksimal mungkin sesegera mungkin," sebut Maman.

Yang jelas, Maman menegaskan program hapus utang bakal diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada minggu ke dua bulan Januari alias minggu depan.

Pihaknya akan membuat seremonial penghapusan utang UMKM dengan mengundang 3 ribuan pengusaha UMKM yang mendapatkan penghapusan utang.

"Lagi kita bicarakan nanti teknisnya. Insyaallah Pak Presiden hadir, intinya menunggu jadwal presiden saja," tandas Maman.

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.(*)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved