Pegawai SPBU di Cimahi jadi Korban Pelecehan Sopir Angkot saat Isi BBM

Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) di SPBU Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
capture
Pelecehan seksual yang terjadi pada Rabu (25/12/2024) di SPBU Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Seorang wanita yang bekerja sebagai karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cimahi menjadi korban pelecehan seksual.

Pelakunya adalah seorang sopir angkot inisial S.

Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) di SPBU Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah. Rekaman video yang memperlihatkan detik-detik pelecehan seksual tersebut pun viral di media sosial.

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota Dewan: BK DPRD Cirebon Bakal Panggil Rekan MJ dan Korban

Dari video yang beredar, S terlihat melakukan transaksi pembelian bahan bakar dengan seorang karyawan.

Karyawan tersebut kemudian melakukan pengisian bahan bakar sedangkan S terlihat tengah berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon di dekat karyawan tersebut.

Saat pengisian bahan bakar akan selesai, S terlihat mendekati korban hingga terjadi dugaan pelecehan seksual.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengkonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Menurutnya pelecehan seksual tersebut terjadi saat S mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

"Betul, pada 25 Desember kemarin ada beredar video kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Kota Cimahi. Kemudian ada tindakan kurang etis dari sopirnya terhadap pelayan SPBU tersebut," kata Tri, Minggu (29/12/2024).

Tri mengungkapkan, korban langsung melakukan laporan pengaduan pasca kejadian tersebut. Bergerak cepat, polisi pun langsung mengamankan S beberapa jam kemudian.

S mengaku perbuatan yang dilakukan terhadap dilakukan secara spontan.

"Kami memeriksa 5 saksi, sampai akhirnya terduga pelaku diamankan. Dari hasil pemeriksaan, memang aksi itu dilakukan secara spontan seolah-olah tidak disengaja. Memang niatnya iseng," ungkapnya.

Polisi tidak melakukan proses lanjutan karena pihak korban mencabut laporan pasca kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi keluarga korban dan pelaku sudah bertemu, akhirnya pihak korban memutuskan berdamai dan mencabut laporan tersebut. Karena ini delik aduan, maka penyelesainnya diserahkan pada pihak korban," pungkasnya.(*)

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved