Cara Cek NIK KTP Terima Bansos atau Tidak, Bisa Lewat HP, Ada 7 Cair Mulai 2025 Termasuk Beras 10 Kg
Simak cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP berikut ini. Rencananya, pemerintah akan menggelontorkan setidaknya tujuh bansos pada 2025.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP berikut ini.
Bansos merupakan bantuan dari pemerintah untuk kepada masyarakat golongan bawah, khususnya yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).
Pada 2025, pemerintah berencana menggelontorkan setidaknya tujuh jenis bansos.
Bansos-bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali cair pada 2025.
Kemudian, ada pula bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Selain itu, beras 10 kg yang sebelumnya menjadi bansos rutin sebanyak dua bulan sekali akan kembali digelontorkan sebagai insentif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Lalu, ada pula program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak sekolah.
Lantas, bagaimana caranya agar mengetahui NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak?

Baca juga: Uang Bansos Rp 1,20 Triliun Dipakai untuk Deposit Judi Online Berdasarkan Transaksi di Bank
Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Bansos Cair 2025
Berikut daftar bansos cair pada 2025 selengkapnya:
Presiden Prabowo Subianto menerapkan program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA serta santri pesantren.
Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
- PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Baca juga: Pemberintah Sedang Pertimbangkan Bansos Baru untuk Penyandang Disabilitas, Kompensasi PPN 12 Persen
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Kartu Sembako
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.
Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
5. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
6. KIP Kuliah
Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.
Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:
- Klaster 1 Rp 800.000
- Klaster 2 Rp 950.000
- Klaster 3 Rp 1.100.000
- Klaster 4 Rp 1.250.000
- Klaster 5 Rp 1.400.000.
Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
7. Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kg
Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.
Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
cara mengecek penerima bansos
NIK KTP
nomor induk kependudukan
bantuan sosial
bansos cair 2025
bansos
beras 10 Kg
Program Keluarga Harapan
PKH
BPNT
kartu sembako
Makan Bergizi Gratis
Apakah Nama Anda Terdaftar Penerima PKH dan BPNT? Berikut Cara Cek Online Lewat HP |
![]() |
---|
Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Lihat Betapa Sedihnya Guru Honorer |
![]() |
---|
Daftar 5 Hadiah HUT ke-80 RI Pemerintah untuk Masyarakat, 5 Bansos hingga Diskon Belanja 80 Persen |
![]() |
---|
Mengintip SPPG Polresta Bandung yang Segera Suplai Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Soreang |
![]() |
---|
Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.