PPPK 2024

Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Jika Tak Lolos Tahap 1, Lengkap dengan Jadwalnya

Berikut ini syarat dan cara daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 jika tidak lolos tahap 1. 

Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - Berikut ini syarat dan cara daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 jika tidak lolos tahap 1.  

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini syarat dan cara daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 jika tidak lolos tahap 1. 

Informasi soal pelamar yang tidak lolos PPPK tahap 1 bisa mendaftar di tahap 2 disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya.

Dalam unggahan itu dijelaskan, pemerintah tengah proses akselerasi.

Sehingga hal ini bisa memungkinkan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah masuk dalam pangkalan data bisa kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II atau tahap 2.

Hanya 3 pelamar ini yang bisa daftar

Terdapat tiga kriteria tenaga non-ASN yang bisa ikut kembali mendaftar PPPK 2024 periode II, yaitu:

1. Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK periode I. 

Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Akhir Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Diumumkan 24 Desember

2. Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

3. Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Periode I. 

Proses akselerasi ditujukan untuk instansi pemerintah. 

Lembaga terkait perlu melakukan konfirmasi pemetaan tenaga non-ASN melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Sementara, pendaftaran PPPK tahap 2 akan ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.

Persyaratan Daftar PPPK Tahap 2 2024 

Berikut persyaratan dokumen untuk mendaftar PPPK periode II 2024: 

1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 

2. Kartu keluarga (KK)

3. Pasfoto 

4. Swafoto/selfie

5. Ijazah

6. Transkrip nilai 

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar 

Cara Daftar PPPK tahap 2 tahun 2024 

1. Membuka website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Kemudian membuat akun SSCASN menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan email yang aktif 

3. Setelah berhasil buat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat 
4. Isi biodata diri 

Baca juga: 30 Contoh Soal Ujian PPPK 2024 untuk Formasi Guru Akidah Akhlak, Lengkap dengan Kunci Jawaban

5. Isi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir 

6. Isi kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lainnya sesuai dengan identitas yang ada 

7. Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK" 

8. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan

9. Masukkan informasi detail ijazah pendidikan terakhir 

10. Isi riwayat atau pengalaman bekerja. Sebelum mengakhiri, baca dulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar 

11. Jika sudah yakin data benar, akhiri proses pendaftaran 

12 . Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024. 

Jadwal PPPK Tahap 2 tahun 2024 

  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024 
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025 
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025 Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025 
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025 
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025 
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025 
  • Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret-8 April 2025 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025 
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025 
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025 
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025 
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025 
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis: 30 April-22 Mei 2025 
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025 
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025 Usul 
  • penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved