Menteri UMKM Minta PPN 12 Persen Tak Ditolak karena Tak Rugikan Rakyat

kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan merugikan masyarakat kelas menengah.

Editor: Ravianto
Wartakota
Ilustrasi kenaikan pajak - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI (UMKM) Maman Abdurahman menyatakan, sejatinya pengaturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan berdampak bagi rakyat kecil. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah RI (UMKM) Maman Abdurahman menegaskan, sejatinya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan merugikan masyarakat kelas menengah dan ke bawah.

Dirinya menjamin hal itu lantaran pemerintah dalam menetapkan kenaikan PPN 12 persen itu turut memperhatikan pengamanan kondisi keuangan negara.

"Faktanya memang tidak ada yang dirugikan kepada masyarakat bawah ya faktanya memang yang dinaikkan PPN nya itu bagi barang-barang premium jadi bagi barang-barang mewah jadi gak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Maman saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).

Rib Eye Wagyu
Rib Eye Wagyu (gregnormanestate)

Dengan begitu, politikus DPP Partai Golkar itu meminta agar tidak perlu lagi ada aksi penolakan seperti yang terjadi belakangan kemarin.

Dirinya mengklaim akan menjamin kalau kenaikan PPN 12 persen itu hanya akan dibebankan untuk barang-barang premium, bukan yang berkaitan dengan produk UMKM.

"Jadi untuk apa ada penolakan. Jadi ini yang harus diluruskan," kata dia.

Baca juga: Harga Netflix, Disney+, VIU, hingga Spotify setelah Kena PPN 12 Persen, Mulai 1 Januari 2025

Tak cukup di situ, Maman juga menjamin kalau pemerintah telah menyiapkan paket insentif ratusan triliun dalam upaya mengantisipasi kenaikan PPN tersebut.

Kata dia, dari dana insentif tersebut sekitar 90 persen di antaranya akan diberikan manfaatnya kepada sektor UMKM.

"Jadi jangan mudah terprovokasi Lihat dulu secara jelas cllear lalu juga ada paket insentif sebesar Rp 265 triliun yang disiapkan oleh pemerintah dalam rangka untuk Menantisipasi dampak dari kenaikan 1 persen PPN ini Itu 95 persen nya untuk masyarakat menengah dan kebawah," kata dia.

Atas hal itu kata Maman, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terkena dampak dari kenaikan PPN 12 persen ini.

Pasalnya, barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti sembilan bahan pokok (sembako) tidak akan mengalami kenaikan harga.

"Kaya barang sembako, bahan-bahan sembako karena sembako itu kan tidak hanya dibeli oleh masyarakat tapi ada juga pengusaha UMKM yang menjual sembako, mereka tetap dibebaskan (kenaikan) PPN," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI (UMKM) Maman Abdurahman menyatakan, sejatinya pengaturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan berdampak bagi rakyat kecil.

Kata Maman, kenaikan pajak yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hanya menyasar pada barang-barang atau kebutuhan premium.

"Perlu teman-teman ketahui bahwa yang dinaikkan tajak dari 11% ke 12% ini adalah sektor bahan-bahan sembako yang premium, bahan-bahan makanan premium," kata Maman saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved