Berita Viral
Gus Miftah Sindir Ustaz Maulana Viral, Ini Beda Tarif Ceramahnya, Ada yang Dihitung Per-90 Menit
Dalam sebuah video yang beredar, Gus Miftah nampak menyindir gaya ceramah Ustaz Maulana di layar TV.
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Gus Miftah kembali jadi sorotan setelah pernyataannya yang menyinggung gaya dakwah Ustaz Maulana viral di media sosial.
Nama dua pendakwah kondang itu pun banyak dicari warganet.
Ini perbandingan tarif ceramah Ustaz Maulana vs Gus Miftah.
Baca juga: Perbandingan Tarif Pendakwah Ustaz Maulana dengan Gus Miftah, Selisihnya Lebih Murah, Penah Disindir
Dalam sebuah video yang beredar, Gus Miftah nampak menyindir gaya ceramah Ustaz Maulana di layar TV.
"Pagi-pagi setengah enam nyalain televisi, (kanal) Trans TV, yang ditonton apa? 'Jamaah oh jamaah', itu idola orang sekarang yang modelannya begitu," ucap Gus Miftah
Pernyataan tersebut mengacu pada ciri khas Ustaz Maulana dalam menyampaikan dakwah dengan gaya yang dianggapnya kurang mencerminkan tradisi Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Gus Miftah, pendakwah berlatar belakang NU seharusnya menjaga kesan santun dan tidak tampil "pecicilan" seperti yang dilakukan oleh Ustaz Maulana.
"Menurutmu kiai NU pecicilan begitu pantas? Gak pantas, (kiai NU) pegangnya (kitab) Al Hikam. Berdakwah di TV kok sambil pecicilan," katanya.
Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu juga menilai dai NU jarang tampil di televisi karena enggan mengikuti aturan kru TV, berbeda dengan gaya Ustaz Maulana yang dinilainya lebih eksibel.
"Makanya jangan kaget kalau kiai-kiai NU jarang yang muncul dan keluar di TV, kenapa? Malu, orang ngaji kok diatur-atur," ujar Gus Miftah.
Baca juga: Sosok Habib Jafar Pendakwah Ramai Didukung Gantikan Gus Miftah, Ini Rekam Jejak dan Profesi Lainnya
Lebih lanjut, Gus Miftah menegaskan bahwa seorang pendakwah idealnya memiliki kendali atas umat, bukan justru mengikuti aturan televisi.
"Kiai itu harusnya ngatur, begitu masuk TV kok diatur-atur," tutupnya dalam kajian yang diunggah di akun @yaniarsim pada Selasa (17/12/2024).
Tarif ceramah Gus Miftah
Meski tidak pernah menyebutkan secara langsung, seorang pegiat media sosial, Rumail Abbas, pernah mengungkapkan tarif ceramah Gus Miftah melalui akun X-nya, @Stakof.
“Tarif ‘Gus Kacamata Hitam’ itu 75 juta/1,5 jam,” tulis Rumail Abbas.
Unggahan tersebut membuat banyak orang menduga bahwa "Gus Kacamata Hitam" merujuk pada Gus Miftah, mengingat ia sering tampil dengan kacamata hitam saat berdakwah.
Selain itu, tarif tersebut belum termasuk akomodasi hotel, transportasi, dan kebutuhan lainnya yang diminta oleh tim Gus Miftah.
Baca juga: Sosok Habib Jafar Pendakwah Ramai Didukung Gantikan Gus Miftah, Ini Rekam Jejak dan Profesi Lainnya
Tarif Ceramah Ustaz Maulana
Berbeda dengan Gus Miftah, Ustaz Maulana dikenal dengan gaya dakwahnya yang penuh humor dan jargon khas “Jamaah, oh jamaah, Alhamdulillah”. Popularitasnya yang tinggi membuat banyak pihak penasaran dengan tarif ceramahnya.
Menurut beberapa sumber, tarif ceramah Ustaz Maulana mencapai Rp 25 juta untuk satu kali tampil di televisi.
Namun, dalam acara tertentu, ia menegaskan tidak pernah memasang tarif.
“Saya adalah da’i pesantren. Saat berdakwah, saya diharamkan untuk memasang tarif. Alhamdulillah sampai sekarang masih bisa berdakwah,” ujar Ustaz Maulana.
#BeritaViral
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Maulana vs Gus Miftah bak Bumi dan Langit, Jomplang Banget!,
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.