Brigadir Anton yang Tembak Mati Warga Positif Narkoba, Haryono yang Jadi Tersangka Justru Negatif

Kini terungkap, Brigadir Anton Kurniawan, polisi yang tembak mati warga rupanya terbukti positif narkoba.

Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kanan), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (tengah), saat konferensi pers PTDH dan pemecata Brigadir AK, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus polisi tembak warga yang kembali terulang jadi viral di media sosial dan mendapat sorotan keras warganet.

Brigadir Anton Kurniawan Setianti alias Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya, menembak warga hingga tewas.

Yang membuat warganet geram, polisi justru menjadikan saksi, Haryono yang merupakan sopir taksi online, sebagai tersangka.

Haryono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).

Baca juga: Sosok Haryono Sopir Taksi Bongkar Aksi Brutal Brigadir Anton yang Tembak Warga, Kini Dipenjara

Kini terungkap, Brigadir Anton Kurniawan rupanya terbukti positif narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024). 

"Ada dugaan bahwa saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunalan narkotika jenis sabu," ujar Djoko. 

Djoko menyebut, Polda Kalteng telah melakukan tes urine terhadap Anton dan hasilnya positif menggunakan narkoba. 

Meski begitu, Polda Kalteng masih akan melakukan pengecekan rambut dan darah milik Anton. 

Saat ini, kata Djoko, Anton telah diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH setelah Bid Propam melakukan sidang etik. 

Anton juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalsel. Kasus yang menyeret polisi berpangkat Brigadir AK ini bermula dari temuan mayat BA pada Jumat (6/12/2024). 

Baca juga: Sosok Budiman Tewas Ditembak Brigadir Anton, Sempat Pamit Kerja, Istri Bongkar Komunikasi Terakhir

Haryono, saksi kunci yang disebut menyaksikan seluruh kejahatan Anton saat kejadian juga menjadi tersangka. 

Sebelum kejadian, Haryono yang bekerja sebagai supir taksi online itu disewa Anton. Haryono sama sekali tak menyangka jika akan terjadi kejadian mengerikan malam itu. 

Setelah menyaksikan pembunuhan yang dilakukan Brigadir AK, Haryono dihantui rasa bersalah. Ia pun melaporkan kejadian yang dilihatnya kepada Polresta Palangka Raya. 

Sayangnya, Haryono yang semula diperiksa menjadi saksi, ikut terseret dan dijadikan tersangka dalam kasus kejahatan Brigadir AK. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved