Agus 'Bakar' Uang Rp 500 Juta karena Sakit Hati Dipecat dari Kantor Pajak di Lampung Utara

Belakangan, nama Agus menjadi perbincangan hangat dan bikin heboh. Ini ada satu lagi nama Agus yang menjadi pemberitaan karena aksi jahatnya.

Editor: Giri
tribunsumsel
Agus membakar Kantor Pajak di Lampung Utara setelah dipecat sebagai satpam. 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan, nama Agus menjadi perbincangan hangat dan bikin heboh. Ini ada satu lagi nama Agus yang menjadi pemberitaan karena aksi jahatnya. 

Agus yang ini adalah mantan satpam. Dia membakar Kantor Pajak di Lampung Utara yang mengakibatkan kerugian hampir Rp 500 juta.

Sebab dari gedung yang dibakar itu terdapat uang tunai Rp 500 juta hingga menjadi abu.

Perbuatan mantan satpam membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, itu diungkap Polres Lampung Utara.

Pelakunya adalah Agus Rahmat (38) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dia membakar Kantor Pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Baca juga: Agus Buntung Pede Angkat Dagu Tinggi saat Rekonstruksi, Ngaku Paman Polisi untuk Ancam Korban

"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, Minggu (8/12/224).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu karena kalap.

Hal itu lantaran pelaku dipecat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Lampung Utara.

Pelaku nekat membakar kantor pajak tersebut dikarenakan sakit hati terhadap pihak manajemen.

Baca juga: Momen Agus Pria Difabel Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Korban Bereaksi Lihat Penjaga Homestay

Pelaku dipecat pada bulan Agustus 2024 lalu dan karena itulah sakit hati hingga melakukan pembakaran kantor pajak

Polisi melakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV bahwa pelaku masuk mendekati ruang alat tulis kantor.

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan keluar membawa tas ransel," kata Stefanus. 

Stefanus mengatakan, pelaku dipecat karena  ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor. 

Dari Agus, petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor. Selain itu juga dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku. 

Akibat ulah Agus, alat tulis kantor, laptop, AC, komputer, dan arsip berkas terbakar. 

Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tak Terima Dipecat, Agus Nekat Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara, Uang Rp 500 Juta Hangus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved