Kamis, 16 April 2026

Resmob Tasikmalaya Kota Amankan Dua Pencuri Spesialis Roda Dua di Cipatujah

Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Tasikmalaya Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi pencuri - Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Tasikmalaya Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka kerap melancarkan aksinya di wilayah Tasikmalaya. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Tasikmalaya Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka kerap melancarkan aksinya di wilayah Tasikmalaya.

"Pelaku ini kerap beraksi di wilayah kota dan sekitar," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Herman menjelaskan, menurut pengakuan tersangka, ada rekan lain yang saat ini masih buron.

Baca juga: Viral Video Pencuri Kotak Amal di Demak Dihukum Nyanyi di Tempat Sampah, Ketahuan Warga Dini Hari

Baca juga: Hanya 1 Menit, Cara Pencuri di Masjid Jami Nurul Iman Jatipamor Majalengka Ambil Uang di Kotak Amal

"Mereka ini sudah 15 titik melakukan aksi pencurian roda dua," ungkap Herman.

Kedua pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di daerah Tasik Selatan.

"Di daerah pantai kawasan Cipatujah, oleh tim Resmob Polres Tasikmalaya," kata Herman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved