Persatuan Guru Setuju Ujian Nasional Dipakai Lagi tapi SD Tak Termasuk, Jadi Salah Satu Syarat Lulus

Menurut Unifah, saat ini terjadi hal yang memalukan saat pelajar Indonesia tidak bisa diterima di tingkat internasional.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Sebanyak 51 siswa di SMP IT Al-Muqoddas, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, masih melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), Senin (22/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti memastikan pihaknya belum mengambil keputusan mengenai penerapan kembali Ujian Nasional (UN).

Dia mengatakan Kemendikdasmen masih melakukan kajian terhadap penerapan kembali UN.

Saat ini Kemendikdasmen masih meminta masukan dari berbagai kalangan terkait kebijakan pendidikan.

"Sehingga kalau tadi saya menyinggung UN ada yang pro ada yang kontra itu hal yang biasa tapi sekali lagi kami belum mengambil kebijakan."

"Mungkin kalau saya boleh pakai istilah yang agak populer itu semua masih sebatas 'omon-omon'," ujar Abdul Mu'ti usai pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Delapan Kajian Kebijakan Pendidikan di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

PGRI Setuju

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mengaku setuju atas rencana Pemerintah menerapkan Ujian Nasional (UN).

Unifah menilai penerapan UN adalah langkah yang baik sebagai standar penilaian bagi siswa.

Meski begitu, Unifah menilai UN bisa diterapkan kembali, tapi tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan.

"Jadi formatnya biar kan para ahli. Tapi itu diperbaiki kaya UN kayak kemarin. Enggak menjadi satu-satunya untuk lulusan. Tetapi menjadi salah satu. Bagaimanapun negara harus hadir dong. Ada standar. Kalau enggak ada standar enggak ada motivasi," ujar Unifah kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Dirinya mengatakan penerapan kembali adalah upaya memperbaiki sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Menurut Unifah, saat ini terjadi hal yang memalukan saat pelajar Indonesia tidak bisa diterima di tingkat internasional.

"Kan malu kalau sekarang mereka tidak bisa diterima di luar negeri karena kita tidak punya dasar. Kan begitu kan. Jadi bagi kami sih yang utama adalah bagaimana dampaknya bagi masa depan bangsa. Itu yang akan kami bela," ucapnya.

Namun, Unifah berharap penerapan UN tidak dilakukan kepada siswa Sekolah Dasar (SD).

Penerapan UN, menurut Unifah, sebaiknya diterapkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved