Kabar Seleb

WOW 10 Hari Bikin Akun TikTok, Follower Jessica Wongso Capai 159 Ribu, 4 Video Dilike 1,6 Juta

Belum genap 10 hari bergabung dengan TikTok, akun Jessica Wongso sudah mendapatkan centang biru alias terverifikasi.

TikTok
Jessica Kumala Wongso bermain gitar di akun TikToknya. Jessica perlahan memulai kehidupan baru setelah keluar dari penjara, termasuk bermain media sosial. 

Berbeda dengan warganet masa kini yang selalu membubuhkan tanda pagar di akhir captions.

Ketikan alias typing tersebut menjadi sorotan pengikut Jessica di media sosial.

"Typingnya msh ala twitter duluu."

"iya lagi, pake # anak twit jmn dulu bgt."

"tagar ituu typingnya kaya anak twiter jaman dulu, beda klo tagar skrg ga gitu."

"typingnya ala-ala twitter jaman 2014, kalo ngasih caption disatuin sama hastag."

"typingnya old bgtt."

Wajar jika ketikan Jessica masih seperti warganet jaman dulu.

Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam.

Kala itu Jessica masih berusia 27 tahun.

Saat itu, ia diduga membubuhkan sianida ke kopi Mirna dalam pertemuan di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, ia mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara.

Kemudian, Jessica Wongso yang ditahan sejak 30 Juni 2016 sudah dinyatakan bebas bersyarat.

Sebagai warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas 2A, Pondok Bambu, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703. PK.05.09 Tahun 2024.

Pemberian hak bebas bersyarat ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hidup 8 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Kini Punya TikTok, Gaya Tulisan dan Bakatnya Jadi Sorotan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved