Perda Pengelolaan Sampah Menjadi Perhatian Warga Bedahan
TRIBUNJABAR.ID - Dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan
TRIBUNJABAR.ID - Dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara S.pd.I yang dilakukan di kawasan Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawanagan, Kota Depok.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara yang berlangsung pada Jumat 29 November 2024 itu, Kang Iwan menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda ini dirancang untuk memperkuat regulasi dalam menangani masalah sampah yang terus meningkat khususnya di Kota Depok.
“Selain Pemerintah Kota dan Provinsi, warga juga diminta untuk memulai memilih dan memilah sehingga sampah bisa dimanfaatkan secara maksimal baik dari segi ekonomi dan ekologi” ujar Kang Iwan yang menjadi Dewan Provinsi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kang Iwan juga berpesan terhadap Walikota dan Wakil Walikota yang saat ini terpilih dalam hasil hitung cepat, agar adanya perubahan yng signifikan dan komprehensif terhadap permasalahan sampah di Kota Depok.
“Dalam Perda juga diatur terkait kompensasi warga yang terdampak akan adanya TPS yang ada di lingkungan tempat tinggalnya, hal ini menjadi menarik karena banyak warga yang masih kurang mengerti terkait aturan ini.” ujar Kang Iwan yang ditemui setelah kegiatan berlangsung.
DPRD Jabar Rizaldy D. Priambodo Gelar Rapat Audiensi Bersama HP2MT & PUI Kab. Bandung Barat |
![]() |
---|
Laksanakan Reses III di Desa Sirnajaya, Tati Supriati Irwan Serap Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Anak Jawa Barat Harus Bahagia! Budiwanto Dorong Sinergi Lindungi Generasi Emas |
![]() |
---|
Komisi V DPRD Bersama Pemprov Jabar Siapkan Ruang Kelas Baru |
![]() |
---|
Sosper Perda Perlindungan Anak, Tati Supriati Irwan: Anak Punya Hak untuk Dilindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.