Ojol Akan Dilarang Pakai Pertalite, Apa Kata Anggota DPR RI?
Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (Ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau BBM jenis Pertalite
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (Ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau BBM jenis Pertalite.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
Menurut Amin, kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.
"Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan," kata dia dalam keterangannya Jumat (29/11/2024).
Wakil Ketua Fraksi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga.
Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Amin merujuk data yang dihimpun dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024.
Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.
Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator.
Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.
“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian," ucapnya.
Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Pengemudi ojek online termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.
Amin Ak mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.
"Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran," ucapnya.
"Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini," imbuhnya.
Amin Ak pun berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
| Kabar Terbaru Uya Kuya Nasibnya di DPR Menggantung, 2 Bulan Dinonaktif, Gaji dan Tunjangan Distop |
|
|---|
| Sempat Mangkir, Anggota DPR Rajiv Akhirnya Diperiksa KPK di Cirebon Soal Dana CSR BI-OJK |
|
|---|
| Kunjungi Pangandaran, Anggota DPR RI Soroti Kebijakan dan Anggaran yang Tidak Berpihak ke Petani |
|
|---|
| Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni Diwisuda Raih Gelar S3, Judul Disertasi Disorot |
|
|---|
| Rieke Diah Pitaloka: Koperasi Jangan Jadi Penyalur Barang Impor, Tapi Produk Warga Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.