Breaking News

Lapas Majalengka Diminta Waspadai Maraknya Kasus 'Love Scamming', Pengawasan Perlu Diperketat

Love scamming merupakan penipuan berkedok mencari pasangan secara daring, dan pelakunya menggunakan identitas palsu untuk memanipulasi emosi

ISTIMEWA/ DOK. LAPAS KELAS IIB MAJALENGKA
Kadivpas Jawa Barat, Robianto (ketiga kanan), saat memberikan pengarahan terkait pemberantasan halinar di lapas maupun rutan, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Robianto, meminta Lapas Kelas IIB Majalengka untuk mewaspadai maraknya kasus love scamming.

Love scamming merupakan penipuan berkedok mencari pasangan secara daring, dan pelakunya menggunakan identitas palsu untuk memanipulasi emosi korban demi keuntungan pribadi.

Karenanya, pihaknya mendorong jajaran Lapas Kelas IIB Majalengka untuk memaksimalkan upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) untuk mencegah kasus tersebut.

"Langkah ini sebagai pencegahan dan penanggulangan maraknya kasus love scamming yang melibatkan warga binaan di rutan maupun lapas," kata Robianto dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Petugas Amankan Kabel hingga Cutter di Sel Tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka Saat Razia Rutin

Ia pun meminta keseriusan dan komitmen jajaran pemasyarakatan dari mulai rutan hingga lapas se-Jawa Barat untuk menindaklanjuti isu tersebut.

Menurut dia, seluruh jajaran pemasyarakatan juga harus peka terhadap isu-isu aktual berkaitan lapas dan rutan yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi, pengawasannya harus diperketat dan dimaksimalkan untuk mencegah penggunaan handphone di kalangan warga binaan lapas maupun rutan," ujar Robianto.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, memastikan, jajarannya rutin merazia sel tahanan warga binaan untuk memberantas halinar.

Bahkan, razia tersebut turut melibatkan unsur TNI - Polri demi menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka yang kondusif dan bebas dari peredaran ponsel hingga narkoba.

Terlebih, Lapas Kelas IIB Majalengka dipilih sebagai pilot project lapas yang bebas dan bersih dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya melalui sinergitas antaraparat penegak hukum.

"Razia gabungan yang melibatkan TNI - Polri dilaksanakan secara rutin sesuai instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto," kata Febie Dwi Hartanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved