Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024, Simak Cara Lapornya

kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.

istimewa
Masyarakat di Jawa Barat (Jabar) dapat melaporkan segala temuan atau dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Serentak di Jabar melalui kanal Sapawarga. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat di Jawa Barat (Jabar) dapat melaporkan segala temuan atau dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Serentak di Jabar melalui kanal Sapawarga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah mengatakan, kanal Sapawarga ini dapat menerima semua aduan, tidak hanya Pilgub Jabar saja. 

"Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota," ujar Ika Mardiah, di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).

Menurut Ika, kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.

"Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu," ucapnya.

Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.

"Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani," katanya.

Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.

"Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved