Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024, Simak Cara Lapornya
kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat di Jawa Barat (Jabar) dapat melaporkan segala temuan atau dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Serentak di Jabar melalui kanal Sapawarga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah mengatakan, kanal Sapawarga ini dapat menerima semua aduan, tidak hanya Pilgub Jabar saja.
"Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota," ujar Ika Mardiah, di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
Menurut Ika, kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.
"Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu," ucapnya.
Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.
"Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani," katanya.
Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.
"Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota," ucapnya.
| Sekda Jabar Berikan Kepastian Bagi Calon Murid Berstatus Belum Terpetakan dalam SPMB 2026 |
|
|---|
| Skema Bantuan untuk Siswa yang Disalurkan ke Sekolah Swasta, Bantuan DSP-SPP hingga Beasiswa |
|
|---|
| Sekolah Swasta di Jabar Digandeng untuk Tampung Siswa yang Gagal ke Negeri, Pilihan Masih Terbatas |
|
|---|
| Pemprov Jabar Siapkan 700 Sekolah Swasta Kerja Sama, Dedi Mulyadi: Tidak Dipungut Biaya |
|
|---|
| Pemprov Jabar akan tertibkan fungsi kawasan hutan di Gunung Salak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sapawarga-jabar-buka-kanal-aduan.jpg)