Sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Kasus Timah, Rekam Jejak & Harta Kekayaan Disorot

Inilah sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air jadi tersangka ke-22 kasus timah, rekam jejak dan harta kekayaan disorot, pernah masuk daftar orang terkaya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Kompas.com
Kejaksaan Agung tangkap Hendry Lie yang merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 

Harta yang ia miliki Bos Sriwijaya Air itu ditaksir senilai $325m atau Rp 5.146.537.500.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.

Angka tersebut naik dibanding tahun 2015.

Saat itu, harta yang dimiliki Hendry Lie tercatat $300m atau Rp4.750.650.000.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.

Hendry Lie juga diketahui memiliki aset berupa bidang tanah dan bangunan. Ia juga mempunyai vila di Bali.

Sampai saat ini, belum ada laporan terbaru terkait kekayaan Hendry Lie tahun 2024.

Saat ini Hendry Lie telah ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penangkapan Hendry Lie menambah daftar panjang tersangka dalam kasus tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kini, Hendry Lie dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved