Program Lapor Mas Wapres Jadi Ajang Iseng, Banyak Laporan yang Terkesan Main-main

Adapun Aduan iseng tersebut dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang disediakan di nomor 08111-704-2207.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Dani Prabowo
Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi. Hasan Nasbi kini menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. (Kompas.com/Dani Prabowo) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengungkapkan banyak pihak yang iseng-iseng menyampaikan laporan main-main ke layanan pengaduan Lapor Mas aduan

Adapun Aduan iseng tersebut dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang disediakan di nomor 08111-704-2207.

"Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk mengucapkan, menyampaikan laporan-laporan main-main. Ada juga yang iseng dan mereka ngaku sendiri kan," kata Hasan di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Senin (18/11/2024).

"Di Bocor Alus Tempo mereka ngaku sendiri bahwa mereka isengin laporan itu yang NGO aja iseng gitu lah. Apalagi yang masyarakat juga ada," ujar Hasan.

Hasan menyampaikam sedang ada pembuatan sistem atau format untuk menyaring laporan-laporan iseng tersebut.

"Jadi kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Jadi kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti," tandas Hasan.

Diberitakan, program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11/2024).

Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.

Setwapres juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.

Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu.

Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.(*)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved