Denny Sumargo Diperiksa Polisi Buntut Perselisihan dengan Farhat Abbas, Diduga Diancam

Anwar mengatakan bahwa ada dugaan tindak pengancaman yang dilakukan oleh Farhat Abbas ke Densu.

|
Editor: Ravianto
tiktok via tribunnews
Denny Sumargo atau Densu belum lama ini memberanikan diri untuk bertemu Farhat Abbas di kediamannya. Denny Sumargo juga melaporkan Farhat Abbas dan hari ini, Senin 18 November 2024 sudah diperiksa polisi. 

TRIBUNJABAR.ID,, JAKARTA - Denny Sumargo jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, buntut perselisihan dengan Farhat Abbas.

Ia diperiksa atas laporan kuasa hukumnya sendiri, yakni Mohammad Anwar.

Kuasa hukum Densu melaporkan Farhat Abbas beberapa waktu lalu.

Dugaan pengancaman membuat tim kuasa hukum Densu bergerak untuk membuat laporan, dan hari ini Densu jalani BAP.

"Tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya," ucapnya di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

"Ya jadi intinya begitu," katanya.

Anwar mengatakan bahwa ada dugaan tindak pengancaman yang dilakukan oleh Farhat Abbas ke Densu.

"Yang kita tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan. Tapi di hari yang sama kita melaporkan," kata Anwar.

Densu menjelaskan bahwa sikap Farhat Abbas sudah terlampau jauh, sehingga tim kuasa hukumnya berinisiatif ambil langkah hukum.

"Jadi setelah saya dilaporkan, beliau (Anwar) datang ke saya 'Bang ini udah enggak beres, boleh enggak kita antisipasi secara hukum," ungkap Denny Sumargo.

"Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?'. Saya bilang 'Silakan kalau mau', ya dia minta surat kuasa," jelasnya.

Baik Anwar maupun Denny enggan membeberkan bentuk pengancaman Farhat secara rinci.

Namun, pihak tim kuasa hukum Densu membawa bukti yang diberikan ke polisi saat BAP berupa sebuah flash disk yang memuat beberapa dokumen.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved