Road Rage di Jalan Bandung, Pengendara Mobil sampai Letuskan Senjata Api, Polisi Bilang Punya Izin

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata punya izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri.

Editor: Ravianto
Istimewa
ilustrasi senjata api. Pengemudi mobil yang memukul pengendara lain dan mengancam menggunakan senjata api di Jalan Bandung, Depok Kamis (15/11/2024) sudah ditangkap polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pengemudi mobil inisial P yang meletupkan senjata api (senpi) ke udara akibat nyaris bersenggolan dengan pengendara lain.

Peristiwa road rage (kemarahan di jalan raya) itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11/2024).

P kekinian sudah dibawa ke Polsek Cinere untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi si pelaku itu sudah dibawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata punya izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri.

Izin kepemilikan senpi diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.

"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)" ucap Arya.

Meski demikian senpi tetap tidak diperbolehkan dikeluarkan atau untuk tindakan seperti itu. 

“Ini masih didalami sama anggota kita (bela diri)," lanjut dia.

Sebelumnya, P dilaporkan ke polisu lantaran berlagak seperti koboy di jalan raya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan awal kejadian korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil. 

Kemudian terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena hampir bersenggolan.

Menurut Ade Ary setelah hampir bersenggolan, korban merasa masalah sudah selesai. 

Perseteruan sempat terjadi namun selesai di tempat.

"Sekitar dua jam kemudian, diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan mengadang mobil korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).

AP yang mobilnya sedang diadang oleh P kaget karena P mengeluarkan senjata api dan sempat menodongkan senjata tersebut ke arah AP dan kakaknya.

Bahkan, AP sempat dipukul oleh P saat di dalam mobil.

P kemudian meletuskan satu tembakan ke udara, lalu melarikan diri.

"Pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara atau ke atas, lalu kabur," terang Ade Ary.

AP yang mengalami pendarahan di sekitar bibirnya akibat dipukul kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Depok.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved