Berita Viral

Viral Kisah Novi, Ibu di Muratara Divonis Penjara 14 Bulan karena Siram Penguntit Pakai Air Keras

Pria yang disiram air keras itu sering mengintip Novi setiap malam. Bahkan, lampu rumah Novi dimatikan hingga celana dalamnya dicuri.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Kisah seorang perempuan bernama Novi yang divonis penjara 14 bulan karena menyiram penguntitnya dengan air keras, menjadi sorotan viral di media sosial. 

Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

Adapun, sejak Novi mendekam di penjara, kedua anaknya kini dititipkan di tetangganya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved