Berita Viral
Viral Kisah Novi, Ibu di Muratara Divonis Penjara 14 Bulan karena Siram Penguntit Pakai Air Keras
Pria yang disiram air keras itu sering mengintip Novi setiap malam. Bahkan, lampu rumah Novi dimatikan hingga celana dalamnya dicuri.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Kisah seorang perempuan bernama Novi yang divonis penjara 14 bulan karena menyiram penguntitnya dengan air keras, menjadi sorotan viral di media sosial.
Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.
"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.
Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.
"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.
Adapun, sejak Novi mendekam di penjara, kedua anaknya kini dititipkan di tetangganya.
(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
Terungkap, Bisnis Tak Biasa Tarman Kakek yang Viral Nikahi Gadis 24 Tahun Beri Mahar Cek Rp 3 M |
![]() |
---|
Potret Jokowi Jadi Saksi Nikah, Eks Presiden Tertawa Pengantin Wali Kota Tegal Praktik Tepuk Sakinah |
![]() |
---|
Pihak Vendor Ungkap Fakta Baru Pernikahan Kakek Tarman, Belum Dibayar Lunas, Cek Rp 3 M Sudah Cair? |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kakek Tarman Dituduh Kabur Nikahi Gadis 24 Tahun Mahar Cek Rp3 M, Beber Klarifikasi |
![]() |
---|
Viral, Konten 10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat Banjir Kritik, Dokter Ungkap Sudah Jatuh Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.