Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Truk yang Diduga Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Ternyata OverDimension

Dirjen Perhubungan Darat menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Petugas gabungan dari APM, Dishub Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan bangkai truk tronton yang diduga kendaraan utama penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 B. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kecelakaan beruntun yang libatkan 17 kendaraan di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024) kemarin, diduga terjadi karena kendaraan truk tronton bermuatan kardus bekas berdimensi lebih atau over dimension.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin menyebutkan bahwa pihaknya menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.

"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," kata Risyapudin pada keterangan resmi Jasa Marga yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: 5 korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Masih Dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta

Meski demikian, Risyapudin mengatakan, segala dokumen uji berkala alias KIR truk tronton dengan nomor polisi B 9940 JIN masih berlaku dan sesuai. 

Namun, ia mengatakan, ada perubahan struktur kendaraan setelah uji berkala itu.

"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," ucapnya.

Berdasarkan data Jasa Marga, insiden kecelakaan di ruas tol Cipularang sekitar kilometer 86 sampai 92 memang kerap terjadi. 

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan. Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).

Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas.(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved