Berita Viral
Fakta-fakta Kasus Gadis Jadi Tersangka Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Kini Berujung Damai
Inilah fakta-fakta kasus remaja perempuan gadis 14 tahun yang jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat di Padangsidimpuan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah fakta-fakta kasus remaja perempuan yang jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat di Padangsidimpuan.
Kasus remaja perempuan berusia 14 tahun jadi tersangka tersebut sempat viral di media sosial.
Mulanya kasus tersebut jadi sorotan publik lantaran dinilai tak adil.
Publik simpati kepada nasib remaja perempuan tersebut terlebih setelah muncul video ayahnya meminta tolong ke presiden viral di media sosial.
Baca juga: Viral, Remaja Perempuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Ortu Minta Tolong
Dalam video tersebut Tupar Sabar Pardede, ayah remaja perempuan itu meminta bantuan agar kasusnya ditangani.
Tupar kecewa karena ia menyebut polisi tak menerima bukti dari pihaknya.
Viralnya video ayah korban tersebut memicu kemunculan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Pihak humas Polres Padangsidimpuan pun membeberkan fakta-fakta terkait kasus remaja perempuan yang jadi tersangka tersebut.
Bahkan belakangan diketahui ternyata kasus tersebut berujung damai.
Berikut Tribunjabar.id rangkum fakta-fakta kasus remaja perempuan jadi tersangka video tak senonoh anak pejabat.
Awal Mula
Dilansir dari Tribun Medan, awal mula kasus remaja perempuan jadi tersang video tak senonoh anak pejabat itu bermula dari hubungan asmara korban dan anak pejabat tersebut.
Mulanya SRP gadis 14 tahun itu berkenalan dengan remaja laki-laki (anak pejabat) berinisial MRST pada Maret 2024.
Meski baru beberapa hari menjalin kedekatan, MRST mengajak SRP melakukan video call seks (VCS).
SRP pun menolak, namun MRST akhirnya mengirimkan 3 video tak senonohnya ketika onani pada 13 April 2024.
Video tersebut dikirim dengan mode sekali lihat.
SRP yang mendapati kiriman video tak senonoh itu langsung bercerita kepada dua teman dan orangtuanya.
Bahkan orangtua SRP sempat mengadukan hal itu kepada orangtua MRST.
Namun, SRP remaja perempuan itu dituding menyebarkan video tak senonoh yang dikirim anak pejabat Kadin di Padangsidimpuan tersebut.
Sosok MRST
Kasus remaja perempuan jadi tersangka video tak senonoh itu jadi perhatian karena diketahui melibatkan anak pejabat berinisial MRST.
Diketahui sosok MRST tersebut merupakan anak Kadin Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Julpan Tambunan.
SRP Dilaporkan
Anaknya terlibat dalam kasus tersebut, sebagai seorang ayah, Julpan Tambunan, pejabat Kadin itu tak tinggal diam.
Ia sempat bertemu dengan pihak keluarga SRP, Tupar Sabar Pardede untuk mediasi menyelesaikan konflik anak remaja laki-lakinya dengan SRP.
Namun, kata Tupar, mediasi tersebut tak menemukan hasil.
"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan sudah mengok-an namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," ujar Tupar, dikutip dari Tribun Medan.
Setelah pertemuan itu, SRP malah dilaporkan dengan tudingan menyebarkan video syur MRST.
"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya tidak diterima di polda dan Polres Padang Sidempuan," ungkap ayah SRP.
Baca juga: Fakta Kasus Remaja Putri Jadi Tersangka Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Hotman Paris Turun Tangan
Video Ayah SRP Minta Tolong
Karena merasa buntu putrinya berujung jadi tersangka, Tupar Sabar Pardede ayah SRP meminta tolong di media sosial hingga videonya viral.
Dalam video tersebut, Tupar meminta pertolongan kepada publik hingga presiden dan Kapolri.
Ia membela remaja perempuannya itu bahwa tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya memohon pak Presiden Prabowo dan bapak Kapolri mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka.”
“Umurnya 14 tahun menerima video porno. Namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka”
"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," ujar Tupar Sabar Pardede dikutip dari video viral yang tersebar di media sosial.
SRP Trauma
Tupar juga mengungkap imbas dijadikan tersangka, kondisi putrinya mengalami trauma.
Ia menyebut putrinya SRP menjadi sering menangis hingga melamun.
“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak pehratikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu setelah video ayah SRP viral, pihak kepolisian memberikan klarifikasi hingga fakta-faktanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kasus remaja tersebut adalah perkara saling lapor.
Polres Padang Sidimpuan sudah melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun tidak tercapai kesepakatan.
"Hari ini polisi kembali memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan," kata Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari Tribun Medan, Selasa (12/11/2024).
Hadi menerangkan, perkara saling lapor itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, Tanggal 24 Mei 2024, atas nama pelapor inisial TSP dan terlapor MRST.
Menurut Hadi, antara MRST, laki-laki berpacaran dengan terlapor SRP, perempuan.
Pada 13 April 2024 lalu, SRP mengirim foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang tengah berada di hotel.
Selanjutnya, setelah melihat foto itu , MRST merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP sebanyak tiga kali dengan fitur sekali lihat.
Rupanya, video yang dikirim anak Ketua Kadin Padangsidimpuan itu dilihat orang lain dan dikirim ke orang lain setelah direkam melalui ponsel lainnya.
"Video pertama dilihat oleh SRP, video kedua oleh SP (abang SRP) dan video ketiga oleh saksi ZM serta SR. Terlapor SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS mantan pacar MRST hingga tersebar," ungkap Hadi.
Mengetahui adanya video tak senonoh, orangtua kedua belah pihak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dan dua laporan ini naik penyidikan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Penyidik Polres Padang Sidimpuan sudah melakukan mediasi, akan tetapi kesepakatan tidak tercapai karena orangtua SRP meminta ganti rugi di atas Rp100 juta, sedangkan orang tua MRST hanya mampu sekitar Rp15-20 juta.
"Pada 7 November 2024, kasus ini digelar di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda dan disimpulkan agar penyelesaian perkaran dengan cara kekeluargaan."
"Namun orang tua dari SRP menginginkan kasus itu tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan kedua belah pihak MRST dan SRP sebagai tersangka."
Baca juga: Sosok Ivander Haykal, Anak Daus Mini Kini Beranjak Remaja, Paras Gantengnya Disorot, Curhat Dibully
Hotman Paris Turun Tangan
Kasus remaja perempuan jadi tersangka itu sempat menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.
Bahkan Hotman Paris mengaku siap mendukung dan membantu SRP.
Dalam postingannya, Hotman Paris meminta kasus SRP diusut oleh Kapolda Sumatera Utara.
"Seorang cewek di bawah umur dijadikan tersangka karena menerima video porno dari cowok yang naksir katanya sama dia. Tolong bapak Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi serius untuk kasus ini," ungkap Hotman Paris dalam postingannya di Instagram, Rabu (13/11/2024).
Hotman lantas mempertanyakan soal video syur anak pejabat tersebut.
Menurut Hotman yang seharusnya dijadikan tersangka adalah pihak pria yang mengirim SRP video tak senonoh.
"Apakah benar si cowoknya yang kirim video porno? Kalau itu benar maka seharusnya yang jadi tersangka adalah si cowoknya sesuai UU ITE ancamannya 6 tahun penjara dan bisa segera ditahan. Pertanyaannya kenapa cewek di bawah umur yang terima video porno tersebut justru dijadikan tersangka? ini sangat miris," pungkas Hotman Paris.
Karenanya, Hotman mengaku siap membela SRP.
"Tenang adinda, Hotman 911 dan jutaan netizen akan mendukung kamu.negara ini bukan milik orang kaya tapi milik rakyat seluruh indonesia," kata Hotman Paris usai melihat video viral.
"Ayo semua netizen kita perbaiki penegakan hukum di negara indonesia ini. Inget suatu saat kamu juga bisa jadi korban di kemudian hari. Jangan diam tapi ikut bersuara. Hallo bapak kapolres padang sidempuan: harusnya yang jadi tersangka duluan adalah laki yang mengirim video porno tersebut!" tulis Hotman Paris dalam postingan Instagram-nya.
Berujung Damai
Setelah viral, Polda Sumatera Utara akhirnya merespons kasus remaja perempuan jadi tersangka video tak senonoh dari anak pejabat tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihak Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan sudah memediasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak tercapai kesepakatan.
"Hari ini polisi kembali memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan," kata Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari Tribun Medan, Selasa (12/11/2024).
Terkini, polisi menghentikan sementara penyidikan kasus tersebut karena keduanya masih di bawah umur.
Polres Padangsidimpuan menghentikan kasus tersebut setelah kedua belah pihak yang sebelumnya saling lapor dan sama-sama berstatus tersangka sepakat berdamai.
Kedua pihak juga mencabut laporannya dari Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, mediasi berlangsung berjam-jam sejak pukul 09:00 WIB tadi hingga sore dihadiri pemerintah setempat.
remaja perempuan
tersangka
video tak senonoh
anak pejabat
Padangsidimpuan
fakta-fakta
damai
mediasi
Polda Sumatera Utara
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Fakta-fakta Haikal & Haezar Kakak Adik di Bogor Gantian Pakai Seragam Sekolah, Kondisi Keluarga Pilu |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pria Misterius Cari Orang Sambil Bawa Sajam Bikin Warga Ketakutan, Diduga Balas Dendam |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor yang Gantian Seragam Sekolah Ternyata Juga Pakai Sepatu Giliran: Gak Ada Lagi |
![]() |
---|
Kisah Haikal dan Haezar, Kakak-Adik di Parung Bogor yang Viral Gantian Seragam, Hanya Punya Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.