Berita Viral

Viral Sosok Bule yang Beri Gelar Doktor ke Raffi Ahmad, Wartawan Luar Negeri Sebut Profesor Palsu

Disebutkan oleh Marshall jika sosok profesor di UIPM merupakan seorang lelaki tua asal Inggris.

Instagram raffinagita1717
RAFFI AHMAD GELAR DOKTOR HONORIS CAUSA - Momen saat Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM, Thailand. Fakta UIPM Thailand yang beri gelar Doktor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad. UIPM Thailand ternyata punya kampus 

Ya, tampaknya Raffi Ahmad bukan satu-satunya sosok yang diberi gelar Doktor Honoris Causa.

Ada pihak yang lain yang juga mendapatkan gelar tersebut salah satunya adalah senator asal Thailand bernama Keskamol Pleansamai.

"Yang telah menimbulkan kontroversi dengan memberikan gelar doktor kehormatan kepada orang-orang seperti senator Thailand Keskamol Pleansamai dan selebriti Indonesia Raffi Ahmad," lanjut Marshall.

Cuitan Marshall pun mendapat beragam komentar dari netizen.

Khususnya netizen asal Indonesia yang meminta informasi lebih mengenai hal itu.

Marshall kemudian mengungkap jika ia bukan ahli dalam hal gosip.

Dengan tegas ia akan melindungi narasumber yang telah memberikan informasi kepada dirinya.

"Saya bukan ahli dalam hal gosip selebriti Indonesia.

Namun, tampaknya Raffi Ahmad secara universal dibenci sebagai orang yang buruk.

Saya akan menerima lebih banyak informasi, DM saya terbuka dan saya selalu melindungi anonimitas sumber saya," pungkasnya.

Baca juga: UIPM Buka Suara soal Alamatnya yang Kontroversi, Kampus Pemberi Gelar Doktor Causa ke Raffi Ahmad

Raffi Ahmad sendiri sempat memberikan respons saat ditanya soal gelar doktor yang tak diakui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, usai dilantik sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024)

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden.

Berdasarkan salinan keputusan yang diterima, tercantum nama Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Gelar ini sempat menuai pro dan kontra karena diberikan oleh UIPM yang belum terdaftar di Indonesia.

Polemik ini mengemuka karena UIPM selaku kampus pemberi gelar kehormatan belum memiliki izin operasional di Indonesia.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved