Mengenal PPJ, Pahlawan Perjalanan KA yang Terlupakan, Lawan Rasa Kantuk demi Keselamatan Penumpang

Rokhmad menyampaikan, PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang punya peran vital dalam keselamatan perjalanan kereta api.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Personel Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) saat bertugas memeriksa jalur di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mari mengenal sosok pahlawan satu ini. 

Mereka memang tak ikut mengangkat senjata, tapi berkat jasanya perjalanan kereta api menjadi aman dan keselamatan penumpang bisa terjamin, mereka adalah Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ). 

Menjelang Hari Pahlawan, PT KAI Daop 3 Cirebon ingin mengenalkan lebih lanjut soal keberadaan petugas penjamin keselamatan Perjalanan Kereta Api tersebut.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggannya.

Terutama dalam memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. 

Di balik pelayanan kereta api itu, terdapat peran dari PPJ, tugasnya sangat penting tapi kerap terlupakan karena tidak terlihat langsung oleh penumpang kereta api maupun masyarakat umum.

Baca juga: Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 122.971 Tiket

“Meski profesi Petugas Pemeriksa Jalur jarang diketahui oleh masyarakat umum, tetapi berkat kontribusinya para pelanggan kereta api dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat,” ujar dia kepada Tribun Cirebon.com, Kamis (7/11/2024).

Rokhmad menyampaikan, PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang punya peran vital dalam keselamatan perjalanan kereta api.

ilustrasi petugas pemeriksa jalur kereta ilustrasi ppj
Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) saat bertugas memeriksa jalur di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon

Dalam melaksanakan tugasnya, PPJ dituntut untuk melakukan pemeriksaan jalur KA dengan berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8-12 km dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan. 

Mereka memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti kelaikan rel dan bantalan, mengencangkan baut-baut rel, serta mengecek apakah kondisi jalur dalam keadaan baik demi menjamin keamanan saat dilintasi kereta api. 

Risiko pekerjaan mereka diketahui cukup tinggi.

Sehingga diwajibkan bagi personel PPJ untuk benar-benar menjaga keselamatan diri saat bekerja. 

Hal tersebut, lanjut Rokhmad, yang membuat personel PJJ diwajibkan untuk selalu disiplin mengikuti standar operasional prosedur kerja (SOP) yang sudah ditetapkan.

Seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menjaga keamanan diri saat bertugas. 

“Selain itu, PPJ juga membawa bendera merah, kuning, dan lampu hand sign sebagai isyarat pengaman perjalanan kereta api," jelas Rokhmad Makin Zainul.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved