Berita Viral
''Dikasih Rp 50 juta Masalah Selesai,'' Guru Supriyani Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito
Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Guru Supriyani oleh penyidik Polsek Baito yang terindikasi melakukan kriminalisasi.
Tak lama setelah proses itu, Guru Supriyani mengaku mencabut surat kesepakatan damai karena merasa terpaksa dan tertekan.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Guru Supriyani Ke Propam Polda Sultra, Diminta Rp 2 Juta dan Rp 50 Juta oleh Polsek Baito,
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Fakta-fakta Haikal & Haezar Kakak Adik di Bogor Gantian Pakai Seragam Sekolah, Kondisi Keluarga Pilu |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pria Misterius Cari Orang Sambil Bawa Sajam Bikin Warga Ketakutan, Diduga Balas Dendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.