Berita Viral

''Dikasih Rp 50 juta Masalah Selesai,'' Guru Supriyani Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito

Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Guru Supriyani oleh penyidik Polsek Baito yang terindikasi melakukan kriminalisasi.

TribunnewsSultra.com
Supriyani saat berpelukan dengan istri Aipda Wibowo Hasyim di kediamana Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. 

Tak lama setelah proses itu, Guru Supriyani mengaku mencabut surat kesepakatan damai karena merasa terpaksa dan tertekan.

Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai. 

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara. 

Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan. 

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024." 

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya. 

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai. 

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Guru Supriyani Ke Propam Polda Sultra, Diminta Rp 2 Juta dan Rp 50 Juta oleh Polsek Baito, 

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved