''Pasti Enggak'' Mantan Menkominfo Tegaskan Tidak Terlibat Aksi Lindungi Judi Online
Budi Arie Setiadi memastikan tak pernah melindungi judi online. Sebelumnya, dia merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Budi Arie Setiadi memastikan tak pernah melindungi judi online.
Budi merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Komunikasi dan Digital/Komdigi) di ujung pemerintahan Joko Widodo.
Dia kini menjadi Menteri Koperasi.
"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Hal ini ia sampaikan menanggapi belasan pegawai di Kementerian Komdigi yang ditangkap polisi karena membekingi situs judi online.
Budi menyatakan siap jika harus diperiksa polisi.
Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," imbuh dia.
Baca juga: Nama Denny Cagur yang Jadi Anggota DPR Terseret Lagi di Kasus Promosi Judi Online, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Baca juga: Anggota DPR RI Bilang dari 11 Pegawai Komdigi Beking Judi Online, Beberapa dekat dengan Budi Arie
Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budi Arie Tegaskan Ia Tak Terlibat Lindungi Judi Online"
| Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru Bandung Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang |
|
|---|
| Kisah Nenek di Sulsel Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS Terindikasi Judol, Keluarga Heran Duga Data Dicuri |
|
|---|
| Terungkap Pembicaraan Prabowo dan Jokowi Selama 2 Jam, Prasetyo Hadi Membocorkannya |
|
|---|
| Sudah 5 Bulan Diselidiki, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Budi-Arie-Setiadi-judi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.