Berita Viral

Terungkap Ucapan Tim Sadbor Diduga Biang Kerok Jadi Pemicu Ditangkap Polisi, Bukan Karena Jogetnya

Bukan gara-gara aksi jogetnya di TikTok yang hits, Sadbor ditangkap polisi lantaran terkejat kasus hukum yang serius, ucapan tim Sadbor pemicunya

Editor: Hilda Rubiah
kolase Tribunjabar.id
Nasib kontras Sadbor dulu jingkrak-jingkrak live TikTok sebelum ditangkap dan setelah ditangkap kini diborgol mengenakan baju tahanan di Polres Sukabumi 

TRIBUNJABAR.ID - Penangkapan konten kreator Sadbor yang viral joget TikTok masih menjadi sorotan publik.

Penangkapan Sadbor itu ditindak polisi karena aksi Sadbor dan timnya itu ternyata melanggar hukum yang serius.

Bukan karena gara-gara aksinya joget TikTok yang hits, Sadbor ditangkap polisi lantaran terlibat dalam promosi judi online dalam live TikTok akunnya.

Selain itu dalam kasusnya tersebut, ternyata ada ucapan tim Sadbor yang diduga menjadi pemicu konten kreator dan timnya itu ditangkap polisi hingga ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: VIRAL Gunawan Sadbor Joget di Tahanan Dibalut Pakaian Oranye, Kapolres Sukabumi: Akan Ditindak

Seperti diketahui, Sadbor pria bernama asli Gunawan (38)  itu rutin melakukan siaran langsung di TikTok dengan konten khasnya yakni joget patuk ayam.

Aksi joget TikTok itu dilakukan Sadbor bersama-sama warga satu kampungnya di Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Konten joget patuk ayam Sadbor viral, timnya pun dapat banyak keuntungan dari saweran di TikTok.

Dari sanalah Sadbor berhasil meraup uang hingga membuka lapangan pekerjaan untuk warga kampungnya yakni jadi konten kreator.

Namun baru-baru ini, Sadbor justru terjerat kasus hukum.

Pada 31 Oktober 2024 lalu, Sadbor ditangkap pihak Polres Sukabumi dan langsung ditahan.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengurai alasan penyidik menangkap Sadbor dan satu timnya berinisial AS (39).

Ternyata alasannya adalah karena tim Sadbor mengurai ucapan yang terindikasi mempromosikan situs atau akun judi online saat siaran langsung.

Tak cuma itu, tim Sadbor juga mendapatkan saweran dari akun judi online tersebut sebelum dipromosikan.

Sementara Sadbor ikut ditangkap karena ikut menyediakan akun yang jadi wadah mempromosikan judi online tersebut.

"Ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Kemudian setelah ada gift tersebut, dari host live streaming mengiklankan website tersebut. Atas perbuatan tersebut maka kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita lakukan penindakan," ujar AKBP Samian dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Selasa (5/11/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved