Sosok Pelaku Sandera Bocah Perempuan di Jakarta, Terkuak Motif Sekap Korban, Dijerat Pasal Berlapis

Inilah sosok pelaku yang menyandera bocah perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, terkuak motif pelaku, dijerat pasal berlapis

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase foto penculik anak di Pos Polisi Pejaten, IJ (54). Pria IJ (50), pelaku penyekapan anak perempuan berinisial ZPKU (5) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2024) dijerat pasal berlapis.  
 

Pelaku Positif Narkoba

Saat berlangsungnya penculikan dan penyanderaan ternyata pelaku berhalusinasi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan pelaku IJ memakai sabu.

“Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” ungkapnya.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tambahnya.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya itu kini nasib IJ pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pospol Pejaten itu terancam hukuman bukan main.

Pasalnya ia dijerat hukuman pasal berlapis.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C, juncto Pasal 76E terkait pencabulan terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kami sampaikan juga IJ dipengaruhi narkoba, amfetamin (sabu). Ini masih dalam pendalaman karena sepeda motor dibawa belum kita temukan," tuturnya.

Sebelumnya S menjadi korban penyanderaan dilakukan IJ yang tidak lain merupakan rekan bisnis dari orangtua korban di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin (28/10).

Kejadian bermula pada Minggu (27/10/2024) malam ketika IJ membawa S menggunakan sepeda motor dari rumah orangtua korban di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Saat dibawa berkeliling pelaku itu S menangis ketika sepeda motor dikemudikan pelaku melintas di wilayah Pejaten, hingga akhirnya IJ membawa korban ke dalam Poapol Pejaten.

IJ sempat mengancam S menggunakan sebilah pisau, beruntung bocah malang itu dapat segera diselamatkan personel TNI-Polri di sekitar lokasi dan pelaku dapat diamankan.

(Tribun Jakarta/Bima Putra) (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved