Sosok Pelaku Sandera Bocah Perempuan di Jakarta, Terkuak Motif Sekap Korban, Dijerat Pasal Berlapis

Inilah sosok pelaku yang menyandera bocah perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, terkuak motif pelaku, dijerat pasal berlapis

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase foto penculik anak di Pos Polisi Pejaten, IJ (54). Pria IJ (50), pelaku penyekapan anak perempuan berinisial ZPKU (5) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2024) dijerat pasal berlapis.  
 

Motif Penyanderaan

Video viral penyanderaan bocah di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).
Video viral penyanderaan bocah di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024). (X @MilUsaid)

Ternyata motif aksi IJ menyandera bocah perempuan tersebut dipicu soal pinjaman uang.

IJ menculik korban agar mendapat pinjaman dari orangtua korban.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly berdasarkan hasil pemeriksaan saat penculikan terjadi pada Minggu (27/10/2024) malam IJ sempat datang ke rumah korban.

"Datang ke TKP (rumah korban) menemui ibu korban untuk meminjam uang. Namun sesampai di TKP ibu korban tidak memberi pinjaman," ujar Nicolas di Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024), dikutip dari TribunJakarta.

Sebelum terjadi penculikan korban, sang ibu sempat lengha karena sedang menjajakan nasi uduk.

Lalu IJ tiba-tiba menculik ZPKU dengan dalih membawa korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pinjaman dari seorang tetangga.

Sebelum meninggalkan lokasi, IJ juga sempat mengambil sebilah pisau dapur dari rumah korban yang digunakannya untuk mengancam ZPKU saat di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan.

Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, IJ mengaku menculik ZPKU atau S untuk dijadikan sandera agar ibu korban memberikan pinjaman uang.

"Sebagai barter karena dia (IJ) tidak diberi pinjaman uang oleh ibu korban. Supaya dia mau transaksi. Jadi kalau tidak diberikan uang anaknya akan saya cederai atau saya lukai," ujarnya.

Pencabulan

Selain penculikan dan penyanderaan, ternyata pelaku juga melakukan tindak pencabulan terhadap korban.

Hal ini diungkap Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Nicolas menuturkan berdasarkan hasil penyidikan IJ tidak hanya menculik dan melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau, tapi juga melakukan tindak pidana pencabulan.

"Selama dibawa korban mengalami penyiksaan, kekerasan fisik, dan dicabuli. IJ saat ini masih dalam pendalaman, karena sepeda motor yang dibawa sampai saat ini belum kita temukan," ujarnya.

Baca juga: Penyandera Bocah 7 Tahun di Pos Polisi Pasar Minggu Jakarta Positif Narkoba

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved