Sosok Pelaku Sandera Bocah Perempuan di Jakarta, Terkuak Motif Sekap Korban, Dijerat Pasal Berlapis
Inilah sosok pelaku yang menyandera bocah perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, terkuak motif pelaku, dijerat pasal berlapis
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pelaku yang menyandera bocah perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Kini sosok pelaku sandera bocah perempuan itu jadi sorotan setelah aksi kejinya beredar viral di media sosial.
Sosok pelaku adalah IJ (54), ia menculik dan menyandera bocah perempuan berinisial ZPKU atau S (5).
Peristiwa penculikan dan penyanderaan yang dilakukan IJ sempat membuat masyarakat gempar.
Baca juga: Sosok Serda Wahyu Hidayat Selamatkan Bocah yang Disandera di Pejaten, Berhasil Luluhkan Pelaku
Sejumlah aparat pun turun tangan untuk menyelamatkan bocah perempuan tersebut.
Beruntungnya, polisi berhasil mengambil korban sekaligus menangkap pelaku IJ.
Sebelumnya beredar aksi penyanderaan dilakukan IJ terkait pencabulan.
Ternyata ada fakta dan motif lain di balik aksi penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.
Sosok Pelaku
IJ saling kenal dengan orangtua korban S.
Ternyata sosok pelaku diketahui rekan bisnis orangtua korban.
Pelaku mengenal orangtua korban baru selama dua bulan belakangan.
Pelaku bahkan datang ke rumah korban di kawasan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kedatangan IJ ke rumah korban untuk meminjam uang kepada ibu korban.
Namun, sesampainya di sana, IJ kecewa karena ibu korban ak memberinya pinjaman uang tersebut.
sosok pelaku
menyandera bocah perempuan
penculikan
Jakarta Selatan
motif pelaku
pinjaman uang
pasal berlapis
pencabulan
Bacakan Pledoi di Depan Majelis Hakim, Fariz RM Janji Bakal Tobat dari Narkoba, Akui Tergelincir |
![]() |
---|
Sosok Alim Anggono, Rektor Termuda Se-Indonesia Usia 26 Tahun, Alumni Kampus Elit di Amerika Serikat |
![]() |
---|
Sosok Isabel Azhari, Anak Artis Ayu Azhari Terpilih Jadi None Jakarta Selatan 2025, Ngaku Kaget |
![]() |
---|
Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu Dihabisi dengan Cobek Batu, Sosok Pelaku Mengejutkan |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.