Responas Anies Baswedan Setelah Tom Lembong Dijebloskan ke Penjara soal Impor Gula

Anies Baswedan menyebut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas.

|
Editor: Giri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anies Baswedan menyebut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas.

Tom Lembong merupakan Wakil Kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin Iskandar saat bertarung pada Pilpres 2024.

Pada Selasa (29/10/2024), Tom Limbong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Keaksaan Agung.

Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat Menteri Perdagangan pada 2015. 

Anies pun merespons apa yang dialami Tom Lembong.

Anies menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pembentukan negara Indonesia. Hal ini dia ungkap dalam akun X-nya, @aniesbaswedan.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tulis Anies, Rabu (30/10/2024).

Anies juga mengaku kaget dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Baca juga: Tom Lembong Sudah 3 Kali Diperiksa pada 2023 terkait Kasus yang Membuat Dia Jadi Tersangka

Dia menilai sosok Tom Lembong yang dikenalnya hampir 20 tahun itu sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan memprioritaskan kepentingan publik.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengatakan siap mendukung Tom Lembong baik dari sisi moral maupun dukungan lain.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan.

“Bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Abdul menyampaikan, dalam rapat itu pemerintah semestinya tak perlu melakukan impor gula.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Izin Impor Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

Namun, di tahun yang sama Tom Lembong memberikan izin untuk tetap mendatangkan stok gula dari luar negeri.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved