Berita Viral

Pekerjaan Fahat Ayah 3 Siswa SD yang Viral Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Pasrah Anak Diusir Sekolah

Inilah sosok ayah dari 3 siswa SD yang viral menunggak bayar SPP hingga Rp 42 juta di Banten, pekerjaannya jadi sorotan.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube via Tribun Bogor
Pekerjaan Fahat Ayah 3 Siswa SD yang Viral Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Pasrah Anak Diusir Sekolah 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok ayah dari 3 siswa SD yang viral menunggak bayar SPP hingga Rp 42 juta di Banten, pekerjaannya jadi sorotan.

Kasus tiga SD diusir dari sekolah lantaran menunggahk bayar SPP hingga Rp 42 juta tengah jadi perbincangan publik.

Mulanya kasus 3 siswa SD kakak beradik itu menuai simpati dari warganet karena hal yang dialami pelajar tersebut.

Di sisi lain sejumlah warganet menyoroti sikap orangtua 3 siswa SD itu lantaran tak mampu membayar namun menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Diketahui 3 siswa SD tersebut sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA), Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Sosok 3 Siswa SD di Banten Diusir dari Sekolah Nunggak Bayar SPP, Ternyata Berprestasi Hafiz Quran

Belakangan diketahui alasan orangtua 3 siswa SD itu belum menunggak bayar SPP karena mengaku tak mampu.

Bahkan sang ayah mengaku pasrah anaknya diusir dari sekolah lantaran tak bisa melunasi tunggakan tersebut.

Ayah 3 siswa SD tersebut, Farhat menyadari kondisi sekarang tidak mempu melunasi tunggakan SPP tersebut.

Mengingat pekerjaan Farhat sekarang hanya seorang buruh serabutan.

Diungkap Fahat, penghasilannya hanya cukup untuk makan saja.

"Dari mana (uang)? kerja aja sekarang serabutan. Cukup buat sehari-hari aja udah alhamdulillah. Apalagi untuk melunasi pembiayaan itu," akui Fahat melansir dari Tribunnewsbogor.com,Minggu (27/10/2024).

Meski begitu, Defi tampaknya masih belum terima tiga anaknya diusir paksa dari sekolah.

Sebab diakui Defi, anak-anaknya adalah sosok yang cerdas dan berprestasi.

"Untuk anak saya yang pertama itu sudah hafal juz 30, sudah diwisuda, predikatnya mumtaz predikat terbaik. Untuk yang kedua pun waktu dinonaktifin harusnya ikut wisuda juz 30 juta cuma karena dinonaktifin jadi enggak (wisuda)," kata Defi.

Bahkan anak keduanya punya ketertarikan lebih di bidang matematika.

Diungkap Defi, ketiga anaknya punya prestasi gemilang di bidang agama.

"Banyak prestasinya untuk anak kedua matematikanya menonjol. Anak ketiga dari tilawatil sempat dapat predikat tilawatil terbaik. Alhamdulillah anak-anak saya berprestasi di sekolah," ungkap Defi.

Sementara itu, terkuak fakta terkait awal mula tunggakan tersebut bisa muncul.

Hal tersebut disampaikan Defi Fitriani selaku ibu dari ketiga siswa tersebut.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/10/2024) Defi menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Baca juga: Viral, Bocah 5 Tahun di Bandung Jualan Panci Malam Hari, Minta Makan ke Warga, Ogah Diantar Pulang

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Defi dan suami kini berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan, Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved