Berita Viral

Pekerjaan Fahat Ayah 3 Siswa SD yang Viral Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Pasrah Anak Diusir Sekolah

Inilah sosok ayah dari 3 siswa SD yang viral menunggak bayar SPP hingga Rp 42 juta di Banten, pekerjaannya jadi sorotan.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube via Tribun Bogor
Pekerjaan Fahat Ayah 3 Siswa SD yang Viral Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Pasrah Anak Diusir Sekolah 

Diungkap Defi, ketiga anaknya punya prestasi gemilang di bidang agama.

"Banyak prestasinya untuk anak kedua matematikanya menonjol. Anak ketiga dari tilawatil sempat dapat predikat tilawatil terbaik. Alhamdulillah anak-anak saya berprestasi di sekolah," ungkap Defi.

Sementara itu, terkuak fakta terkait awal mula tunggakan tersebut bisa muncul.

Hal tersebut disampaikan Defi Fitriani selaku ibu dari ketiga siswa tersebut.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/10/2024) Defi menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Baca juga: Viral, Bocah 5 Tahun di Bandung Jualan Panci Malam Hari, Minta Makan ke Warga, Ogah Diantar Pulang

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Defi dan suami kini berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved