Nilai Investasi di Bandung Tembus Rp 8,5 Triliun, Sudah Lebih Target, Ini Faktor Pemicunya

Nilai investasi untuk berbagai sektor di Kota Bandung tembus Rp 8,57 triliun pada 2024 ini. Bahkan angka tersebut sudah melampaui target.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jogja
Ilustrasi - Nilai investasi untuk berbagai sektor di Kota Bandung tembus Rp 8,57 triliun pada 2024 ini. Bahkan angka tersebut sudah melampaui target yang telah ditentukan pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nilai investasi untuk berbagai sektor di Kota Bandung tembus Rp 8,57 triliun pada 2024 ini. Bahkan angka tersebut sudah melampaui target yang telah ditentukan pemerintah.

Pemkot Bandung menargetkan nilai investasi, seperti dari transportasi, telekomunikasi, dan industri hanya Rp 7,3 triliun.

Tetapi hingga triwulan III ini nilainya dipastikan sudah lebih dari target tersebut.

"Investasi di Kota Bandung tahun 2024 telah melampaui target. Hingga dengan triwulan III ini telah tercapai Rp 8,57 triliun," ujar Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan, di Savoy Homman Hotel, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: WASPADA! Aplikasi Investasi Bodong mengatasnamakan Telkom

Ia mengatakan, faktor yang memengaruhi investasi di Kota Bandung itu bisa melampaui target karena ada kemudahan perizinan yang diberikan Pemkot Bandung kepada para investor.

"Kemudahan berinvestasi merupakan privilege yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya," katanya.

Dharmawan mengatakan, dalam hal investasi itu Pemkot Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

"Sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis, perda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali kota. Salah satunya mengatur tentang insentif," ucap Dharmawan.

Menurutnya, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, syarat utamanya adalah iklim investasinya harus sehat seperti semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang akan didapat oleh investor.

Baca juga: WNA Thailand Tertipu Investasi Rp 7,3 M. Pelaku Gunakan Modus Pembangunan Proyek PLTS di Babel

"Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A Nurudin, mengatakan, pemberian insentif harus tepat sasaran berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien.

"Saya juga mengajak para investor agar seimbang dalam hak dan kewajibannya. Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka agar diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum," kata Ronny. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved