Buruh Berencana Demonstrasi Skala Upah, Apindo Jabar Khawatir Banyak Pabrik Berpotensi Tutup
Bahkan para buruh berencana akan melakukan mogok nasional pada 11-12 November mendatang. Salah satu tuntutan dalam aksi itu adalah soal kenaikan upah.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Gubernur terkait penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja menjadi isu krusial di Jawa Barat.
Penerbitan KepGub Jawa Barat No. 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Jawa Barat No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengenai Penyesuaian Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha.
Bahkan para buruh berencana akan melakukan mogok nasional pada 11-12 November mendatang. Salah satu tuntutan dalam aksi itu adalah soal kenaikan upah.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut.
Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu mengatakan gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.874-Kesra/2021 telah dimenangkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Namun, gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengalami kekalahan hingga kasasi, padahal sebelumnya telah diterbitkan KepGub Jabar No. 188.44/Kep.783-Kesra/2023 yang mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU).
“Persaingan dunia usaha saat ini sangat ketat, tidak hanya antar negara, tetapi juga antar provinsi dan bahkan antar kabupaten/kota,” ujar Ning, Selasa (22/10/2024).
Ning menyebutkan jika Apindo Jabar juga menyoroti tingginya UMK di Jawa Barat, di mana 4 dari 5 daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia berada di Jawa Barat, yaitu Kota Bekasi, Kab Karawang, Kab Bekasi, dan Kota Depok.
Apabila ditambah dengan penetapan besaran SUSU, maka hal ini semakin menurunkan daya saing Jabar.
Ning mengatakan meskipun Jawa Barat menjadi tujuan investasi terbesar di Indonesia dengan realisasi investasi mencapai Rp 210 triliun atau 14,8 persen dari total nasional sebesar Rp 1.418 triliun, banyak perusahaan yang justru melakukan relokasi ke luar Jawa Barat atau bahkan tutup.
“Dari 2019 hingga 2022, tercatat ada 29 perusahaan padat karya yang relokasi ke Jawa Tengah, dan pada 2023, setidaknya lima perusahaan besar tutup dengan total 15.000 karyawan ter-PHK. Lalu 2024 hingga Juli, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan lebih dari 5.500 karyawan di Jawa Barat telah terkena PHK,” paparnya.
Oleh karena itu terkait dengan KepGub Jabar tentang SUSU, Ning Wahyu menegaskan jika Gubernur menyalahi aturan.
"Ketika Gubernur mengeluarkan KepGub SUSU, saya meyakini hal tersebut menyalahi aturan, dan saya mengimbau para pengusaha untuk tidak mengikuti aturan yang salah tersebut. Karena jika aturan ini dipatuhi, maka akan semakin banyak pabrik yang berpotensi tutup,” ucapnya.
Ning juga berharap agar segala bentuk politisasi yang berkaitan dengan dunia usaha segera dihentikan, karena hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan memberatkan para pengusaha yang mana saat ini pun sudah menghadapi banyak tantangan, baik terkait dengan persaingan, produktivitas, geopolitik, perizinan, dan banyak lagi.
Ning pun menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pemahaman yang jelas mengenai berbagai regulasi kepada para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan.
“Tanpa upaya ini, dikhawatirkan akan timbul keresahan dan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat mengganggu kelancaran operasional investasi dan kondusivitas dunia usaha,” ujarnya.
Usai Aksi Unjuk Rasa Diwarnai Bentrok, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Meninjau dan Foto Bersama |
![]() |
---|
Massa Aksi di Cianjur Dipukul Mundur Hingga Jalan Dr Muwardi, Aparat Tetap Bersiaga |
![]() |
---|
Audiensi Tak Hentikan Aksi di Jalan Diponegoro Bandung, Petasan dan Gas Air Mata Terus Bersahutan |
![]() |
---|
Mahasiswa Gelar Aksi di Purwakarta, Kritik DPR RI hingga Desak RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Suasana Terkini Aksi Unjuk Rasa di DPRD Jabar: Massa Bertahan di Bawah Hujan, Petugas Bersiaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.