Abdul Mu'ti Janji Tetap Naik Ojek dan MRT setelah Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti menceritakan hubungannya dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Editor: Ravianto
fahdi fahlevi/tribunnews
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sempat berkelakar saat prosesi Serah Terima Jabatan di Kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Abdul Muti mengaku akan terus naik ojek online dan transportasi umum, meski telah menjabat menteri.

"Para protokol jangan heran juga, kalau nanti tiba-tiba saya naik gojek atau naik MRT karena jangkauan kantornya sangat dekat dengan rumah," ujar Mu'ti dalam sambutannya pada  Serah Terima Jabatan di Kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Abdul Mu'ti juga berharap dapat berkantor di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Wilayah tersebut, kata Abdul Mu'ti, dekat dengan rumahnya.

"Seandainya boleh juga saya minta supaya kantor saya di Cipete saja supaya lebih dekat dengan rumah," tutur Abdul Mu'ti.

Baca juga: Sosok Atip Latipulhayat Guru Besar Unpad Jadi Wakil Menteri Pendidikan Kabinet Prabowo-Gibran

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti menceritakan hubungannya dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Abdul Mu'ti mengatakan dirinya memilili hubungan yang erat dengan Nadiem

"Saya merasa dengan Mas Nadiem seperti tidak ada jarak karena Mas Nadiem datang waktu pengukuhan guru besar saya di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta di tengah transisi pandemi Covid-19. Dan SK saya juga yang tanda tangan Mas Nadiem. Jadi yang menjadikan saya profesor adalah Mas Nadiem," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri, 5 Kepala Lembaga dan 56 Wakil Menteri pada hari ini Senin (21/10/2024).

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved