Breaking News

Kabar Seleb

Hotman Paris Singgung Kemungkinan Vadel Badjideh Jadi Tersangka Menyusul Hasil Visum Lolly

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.

Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh (kiri) bersama kuasa hukumnya saat penuhi panggilan polisi. 

Sementara itu, pengacara Togar Situmorang juga menyoroti kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.

Meski perkara itu masih berjalan, Togar Situmorang yakin bahwa Vadel Badjideh memang bersalah di dalam kasus tersebut.

 Togar menyebut permasalahan itu sudah menyangkut dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Begini Cara Edo Febriansah Berikan Pertolongan Pertama ke Tyronne Del Pino yang Ambruk

"Seribu persen dari pihak laki (yang salah)."

"Karena ini Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Togar Situmorang.

 Menurutnya, tindakan yang berkaitan dengan UU Perlindungan Anak yakni tetap dianggap melanggar aturan hukum.

"Undang-undang Perlindungan Anak apa pun diplomasi kita, apa pun statement kita, apa pun dalil-dalil yang kita masukkan itu tetap melanggar aturan hukum," katanya.

Dalam perkara ini, Laura Meizani alias Lolly masih berada dalam tanggung jawab Nikita Mirzani.

Hal itu lantaran usia Lolly yang masih di bawah umur.

"Karena anak-anak di bawah usia 18 tahun itu adalah otoritasnya orang tua."

"Orang tua Laura itu kan Nikita Mirzani," kata Togar.

Sehingga, Nikita saat ini masih bertanggung jawab atas anaknya sekaligus sebagai pelapor dalam perkara itu.

"Jadi yang punya domain adalah orang tuanya Lolly," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Hotman Paris Singgung Kemungkinan Vadel Badjideh Jadi Tersangka 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved