Kecelakaan Maut di Subang

Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban yang Tabrak 6 Kendaraan Jadi Tersangka

Ahmad(43), sopir truk maut pengangkut material proyek Pembangunan Tol Patimban yang mengalami kecelakaan dan menabrak 6 kendaraan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Warga berkerumunan melihat lokasi kecelakaan maut truk pengangkut material batu proyek pembangunan Tol Patimban yang menabrak lima kendaraan di Subang, Jawa Barat. 

 Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ahmad(43), sopir truk maut pengangkut material proyek Pembangunan Tol Patimban yang mengalami kecelakaan dan menabrak 6 kendaraan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Subang

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto.

"Sopir truk Pengangkut Material Proyek Pembangunan Tol Patimban yang kemarin pagi mengalami kecelakaan dan menewaskan 2 orang dan 8 luka-luka, telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Sudirianto, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Kapolres Kumpulkan Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban

Dikatakan AKP Sudirianto, saat ini sang sopir truk maut tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit lakalantas Satlantas Polres Subang.

"Insya Allah, setelah pemeriksaan selesai, sang sopir akan kita tahan," ucapnya

"Penetapan tersangka tersebut, pihak kepolisian menilai sopir truk lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa," imbuhnya

Sudirianto menyatakan insiden kecelakaan maut tersebut sudah masuk dalam penyidikan, bahkan pihaknya melakukan pemanggilan para saksi dan juga pihak perusahaan Hino untuk mengetahui penyebab kecelakaan lebih lanjut.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Subang, Truk Sambar 5 Kendaraan, 2 Orang Tewas saat Ngopi

”Kami panggil saksi – saksi, untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut,” katanya.

Kasatlantas berharap pihak keluarga korban yang mengalami kecelakaan diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah yang dialami. 

Kasatlantas juga berjanji kepada keluarga akan menangani kasus ini sampai tuntas.

"Sopir sudah kita tetapkan jadi tersangka dan akan kita proses seadil-adilnya sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Lanjut Kasatlantas, Jajaran Satlantas Polres Subang juga sudah melakukan takziah kepada kedua korban meninggal dunia.

"Selain takziah, kami juga memberikan santunan dan bantuan untuk keluarga korban dan kita akan bantu kebutuhan untuk keperluan tahlilan kepada keluarga kedua korban meninggal dunia," katanya

Sementara itu, Para Korban lakalantas yang melibatkan 7 kendaraan di Subang Kota juga telah mendapatkan santunan dari pihak Jasaraharja cabang Subang dan Satlantas Polres Subang. Jumat(18/10/2024) siang.

Santunan diberikan langsung oleh pihak Jasaraharja kepada para korban, dengan mendatangi langsung rumah kedua korban meninggal yakni 

Roni Gunawan,(66) seorang tukang becak, warga Jl. A. Yani Gg. Burangrang RT 004 RW 002 Kel. Pasirkareumbi Kec/Kab. Subang.

Kemudian 1 orang lagi bernama Rivan Mulya Setiawan (32) warga yang sedang ngopi merupakan warga Blok Padasuka RT 041 RW 011 Kel. Cigadung Kec/Kab. Subang

Agung, perwakilan Jasaraharja Subang mengatakan, pihak Jasaraharja hari ini sudah memberikan santunan untuk 2 korban meninggal dunia akibat lakalantas di Subang yang melibatkan 7 kendaraan dan 1 becak.

"Santunan kami berikan kepada ahli waris korban meninggal sebesar Rp.50.000.000, yang akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris," katanya

Sementara untuk korban luka-luka yang menjalani perawatan di Rumah Sakit, juga seluruh biayanya sudah kami tanggung.

"Semua biaya perawatan Rumah Sakit sudah Jasaraharja tanggung biaya, maksimal biaya perawatan korban luka sebesar Rp.20.000.000," ucapnya

Sementara itu, seluruh korban luka ringan semua sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciereng Subang, termasuk sang sopir truk maut yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit lakalantas Polres Subang. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved