Nasib Pelaku Bullying dan Palak Pelajar SMP di Kota Bogor, Diskors Larangan Sekolah, Berakhir Damai

Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.

|
Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Kasus pelajar SMP Kota Bogor yang diduga menjadi korban bullying serta pemalakan berakhir damai.  

Dipostingannya, terlihat ada foto seorang anak terlihat menangis kesakitan.

Dia pun menuliskan narasi bahwa korban bullying ini dialami oleh saudara.

Bullying itu dilakukan oleh tiga orang yang kerap meminta uang 10 ribu dan jika tidak diberi, korban diancam akan dipukuli.

Sayangnya, korban tidak berani melaporkan hal ini kepada orangtuanya dan dipintai uang serta dipukuli oleh ketiga rekannya.

“Tolong bantu share karna kami BUTUH KEADILAN,” tulis keterangan dalam postingan itu.

Baca juga: Heboh, Aksi Nekat 2 Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Pakai Celurit, Ini Penjelasan Polisi

Ibu Korban Ingin Pelaku Dikeluarkan

Ibu kandung korban, S menyampaikan bahwa dia sudah didatangi oleh Polresta Bogor untuk mengonfirmasi kasus dugaan bullying ini.

S berharap bahwa para pelaku perundungan itu bisa dikeluarkan dari sekolah.

"Dari pihak saya ingin pelaku di DO dan ada perjanjian khusus nantinya," kata S, dikutip dari Tribunnewsbogor, Senin.

S tidak menampik bahwa anaknya ini awalnya tidak mau melaporkan bullying yang dialami. Ia mengetahui hari Jumat lalu.

Saat ia bertanya ke anaknya, ternyata bullying terjadi sejak bulan November 2023 lalu. Saat itu anak S duduk di kelas 7 SMP.

Saat itu ia dipalak atau dimintai uang sebesar Rp 5 ribu rupiah.

"Anak saya pernah dipukul memakai gagang sapu dan juga gagang serokan sampah," kata dia.

"Di kelas 1 anak saya dipalak uang Rp 000 sehari dan di kelas 2 SMP dipalak uang sebesar Rp20 Ribu sehari untuk 2 pelaku," jelasnya.

Pihak sekolah kabarnya akan memproses hal ini dengan memanggil semua pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved