Bejat, Guru PPPK di Grobogan Tega Lecehkan Muridnya, Korban Baru Kelas 1 SD
Guru SD bejat tersebut tega melakukan pelecehan seksual pada muridnya sendiri yang baru duduk di bangku kelas 1.
TRIBUNJABAR.ID - Kelakuan bejat guru jahat berujung mendekam di balik jeruji besi.
Guru SD bejat tersebut tega melakukan pelecehan seksual pada muridnya sendiri yang baru duduk di bangku kelas 1.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.
Sang guru bejat berinisial R (42).
Kasus pelecehan seksual tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.
"Kami tangkap kemarin dan pemeriksaan sudah selesai. Proses saat ini melengkapi administrasi penyidikan," ujar Agung.
Baca juga: Guru Bejat di Yogyakarta Tega Lecehkan Murid yang Masih SD hingga Ajari Open BO, Ini Nasibnya Kini
Sementara itu, Kanit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan, Ipda M Yusuf Al Hakim menuturkan, R kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Tersangka ini guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Yusuf, dikutip dari Kompas.com.
Yusuf menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan pendampingan psikis terhadap korban yang alami trauma.
"Rencana besok bersama stakeholder di klinik psikologi RSUD Purwodadi."
"Sekalian trauma healing ke korban sebagai langkah pertolongan pertama psikologis."
"Ada juga bentuk kepedulian kita untuk baksos berupa tas dan peralatan sekolah," ujar Yusuf.
Tas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1/3) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPUU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dipenjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga karena dalam hal tindak pidana dilakukan oleh pengasuh, pendidik, atau tenaga kependidikan," pungkas Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bejatnya Guru SD di Grobogan, Tega Cabuli Siswinya yang Masih Kelas 1,
| Kasus Heboh di Cihideung Tasikmalaya: Tukang Bakso Ngaku Diculik vs Versi Pembeli Ngaku Dilecehkan |
|
|---|
| Polisi Ringkus Guru Bejat Terduga Penculik Murid Sekolah Dasar di Sumedang |
|
|---|
| Kasus Pelecehan di Universitas Ternama Kian Marak, Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Sistem Rekrutmen |
|
|---|
| Satgas PPKS UPI Bandung Ungkap Terima Aduan Kekerasan Seksual 60-70 Kasus Tiap Tahunnya |
|
|---|
| Update Kasus Guru Besar Unpad: Polres Sumedang Belum Terima Laporan Resmi, Korban Diminta Melapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-ilustrasi-pencabulan.jpg)