Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap

Cerita Rekan Sesama Mantan Anggota DPRD Indramayu saat Terima Pesan Robiin, Lakukan Ini

saat memberi kabar tersebut, Robiin menyanpaikan secara sembunyi-sembunyi dan saat ada kesempatan.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Para mantan anggota DPRD Indramayu saat mengabarkan kondisi Robiin di perbatasan Thailand-Myanmar kepada awak media 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kabar mengejutkan datang dari mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 bernama Robiin

Ia mengirimkan pesan minta tolong kepada mantan rekan-rekannya saat masih menjadi anggota legislatif.

Dalam pesannya itu, Robiin mengaku sedang disekap hingga mengalami penyiksaan di perbatasan Thailand-Myanmar.

Pesan dari Robiin ini salah satunya diterima oleh Muhamad Sholihin. Ia mengatakan, Robiin awalnya berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib.

“Jadi pak Robiin ini awalnya dapat informasi dari media online. Nah langsung disuruh berangkat,” ujar Muhamad Sholihin Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Isi Pesan SOS Eks DPRD Indramayu yang Disekap di Perbatasan Thailand-Myanmar: Ga Kuat Disiksa

Sholihin mengatakan, Robiin pun baru tahu ternyata dirinya menjadi korban TPPO saat berada di sana.

Di sana pun ia tidak diperkerjakan sesuai dengan perjanjian. Sholihin sendiri tidak menyebut secara pasti dipekerjakan di sektor apa Robiin di sana.

Mengingat, saat memberi kabar tersebut, Robiin menyanpaikan secara sembunyi-sembunyi dan saat ada kesempatan.

“Jadi infonya kalau tidak nurut itu disiksa bahkan katanya ada yang dibunuh salah satu kerabat Robiin,” ujar dia.

Sholihin menyebut, keluarga dari Robiin sudah melapor ke berbagai pihak mulai dari Kemenlu hingga pihak kepolisian.

Namun belum ada tindaklanjut. Robiin pun meminta bantuan dari rekan-rekannya saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Indramayu.

Sebagai rekan, Sholihin pun akan mengupayakan dengan mendorong pihak-pihak terkait segera melakukan upaya penyelamatan.

“Kami merasa prihatin. Kami juga meminta agar pihak-pihak yang mempunyai kewenangan membantu untuk memulangkan pak Robiin dan WNI lainnya,” ujar dia.

Selain Robiin, diketahui ada 36 WNI lainnya yang juga disekap dan disiksa. Total ada 37 orang.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved