Fakta-fakta Terkait UIPM, Kampus yang Berikan Raffi Ahmad Gelar Doktor Honoris Causa

Pemberian gelar kehormatan itu disoroti publik terutama di dunia maya yang menemukan bahwa ternyata alamat kampus tersebut setelah dicek adalah hotel

Instagram raffinagita1717
RAFFI AHMAD GELAR DOKTOR HONORIS CAUSA - Momen saat Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM, Thailand. Fakta UIPM Thailand yang beri gelar Doktor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad. UIPM Thailand ternyata punya kampus 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Raffi Ahmad masih menjadi trending topic di X hingga hari ini, Selasa (1/10/2024). 

Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan setelah mendapatkan gelar Honoris Causa dari Universitas Institue of Professional Management (UIPM) Thailand atas kontribusinya di dunia hiburan. 

Pemberian gelar kehormatan itu disoroti publik terutama di dunia maya yang menemukan bahwa ternyata alamat kampus tersebut setelah dicek merupakan sebuah hotal atau apartemen.

Apabila dikutip dari laman resminya, UIPM Thailand berlokasi di Jalan 67 C Chokehai 4(31/1) Chokchai 4 Road Ladptao, Bangkok 10230. 

Kampus tersebut memiliki beberapa cabang yakni di Amerika Serikat yang berkantor tepatnya di USA (United State of America), 777 1st St. Pmb-110 Gilroy, CA 95020, California.+1 408-612-5881.

Baca juga: Janggalnya Kampus Thailand yang Beri Raffi Ahmad Doktor HC Dikorek Warganet, Alamat Ternyata Hotel

Adapun cabang lainnya di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Bulevar Ahmad Yani Kav. K.01 Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat, Indonesia. 

Serta di Singapura dengan kantor cabang di 111 North Bridge Road, Peninsula Plaza # 21-01, Singapura 179098.

Perguruan tinggi ini menjalankan perkuliahan secara daring atau online dengan biaya pendidikan yang terjangkau untuk memberikan mahasiswa menjaga karier profesional tanpa terganggu.

Dalam laman itu juga, mereka mengklaim telah mendapatkan akreditasi dari Asosiasi Universal Perguruan Tinggi dan Universitas Profesional atau biasa disebut UAPCU.

UIPM telah diakreditasi oleh UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Groupn di London-Inggris Raya. Sementara mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia, UIPM mengaku telah dilindungi oleh Yayasan UIPM, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) dengan nomor AHU- 0004575.AH.01,04 - 2018.

Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand (Instagram @raffinagita1717)

Fakta-fakta terkait UIPM di Indonesia

Seperti dijelaskan di atas, UIPM memang memiliki cabang di Indonesia.

Inilah beberapa klaim dari kampus UIPM di Indonesia, dilansir dari Kompas.com.

1. Pimpinan UIPM

UIPM di Indonesia dipimpin oleh Prof. Dr. Mohammad Soleh Ridwan, LLM, Ph.D. 

Namun saat Kompas.com mencoba mencari datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Senin (30/9/2024) tidak ditemukan dosen atau pimpinan perguruan tinggi atas nama tersebut.

Baca juga: Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand, Dianggap Punya Jasa? Ini Alasannya

2. Tidak terdaftar di PDDikti

Dilansir dari Kompas.com, tidak ditemukan juga data yang menunjukkan bahwa IUPM resmi terdaftar sebagai perguruan tinggi di Indnesia.

Saat dicari dengan singkatan UIPM atau Universal Institute of Professional Management tidak ada data apapun yang keluar.

3. Tidak ada data di KemenkumHAM

Kemudian, dalam laman resminya UIPM mengaku telah memiliki legalitas dari KemenkumHAM untuk menjalani pendidikan jarak jauh dengan nomor dengan nomor AHU- 0004575.AH.01,04 - 2018. 

Namun saat Kompas.com menelusuri di laman resmi Administrasi Hukum Umum tidak ditemukan data terkait UIPM.

4. Tidak terdata di BAN-PT (Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi)

Selain itu, UIPM juga ketika ditelusuri tidak terdata di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved