Ayah di Situbondo Bela Anaknya yang Jadi Pengedar Narkoba, Hunus Celurit ke Polisi, Terancam Penjara
Ayah DF, D ikut terseret bahkan terancam penjara 10 tahun karena membela anaknya dengan cara yang nekat.
TRIBUNJABAR.ID, SITUBONDO - Penangkapan seorang pengedar narkoba berbuntut panjang. Tak hanya sang pengedar, polisi pun akhirnya menangkap ayah pengedar karena membela anaknya.
peristiwa tersebut terjadi di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, beberapa hari lalu.
Saat itu, polisi melakukan penangkapan pada pengedar narkoba berinisial DF (20).
Ayah DF, D ikut terseret bahkan terancam penjara 10 tahun karena membela anaknya dengan cara yang nekat.
D menghunuskan senjata tajam jenis celurit ke arah polisi yang hendak menangkap DF.
Baca juga: Kisah Saleh Raja Kartel Narkoba Tinggal di Gubuk Reyot, Ternyata di Dalamnya Mewah, Ada Bathtub
Akibat perbuatanya, pria berusia 46 tahun ini dijerat Undang-Undang Darurat dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Evandi Romi Meilan mengatakan, setelah mendapat pelimpahan dari anggota Sat Reskoba, penyidik Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pengancaman anggota polisi itu. "Setelah ditetapkan, tersangka D langsung kita tahan," tegas Romi, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim Satreskoba Polres Situbondo berhasil menangkap pengedar obat keras berbahaya jenis pil trek di jalan raya Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Pengedar berinisial DY (19), warga Kelurahan Patokan ini dibekuk polisi saat akan bertransaksi okerbaya tersebut. Dari penangkapan DY, polisi berhasil mengidentifikasi asal usul pil tersebut. Sehingga polisi langsung bergerak ke rumah DF di Desa Kilensari.
Sayangnya setibanya di rumah pemasok pil trek itu, polisi mendapat perlawanan dari keluarganya. Bahkan keluarga DF mengancam polisi dengan sebilah celurit.
Meski sempat dihalangi dan diancam, Satreskoba dibantu Satreskrim Polres Situbondo akhirnya berhasil mengamankan DF di rumahnya. Tak hanya itu, dari tangan kedua terduga pengedar okerbaya itu polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 100 pil trek.
Selanjutnya, kedua pemuda dan keluarga yang mengancam polisi dengan senjata tajam diamankan ke Polres Situbondo, guna menjalani pemeriksaan. ****
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hunus Celurit ke Polisi Demi Bela Anak Yang Terlibat Narkoba, Warga Situbondo Terancam 10 Tahun,
Affan Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Ojol Sukabumi Minta Listyo Sigit Mundur dari Jabatan Kapolri |
![]() |
---|
Peran 7 Polisi yang Menabrak dan Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Sosok Umar, Driver Ojol asal Sukabumi Korban Kekerasan Aparat saat Demo di Jakarta, Kepala Diinjak |
![]() |
---|
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.