Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, Kapolres Subang Dapat Penghargaan dari Pertamina

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat diganjar penghargaan dari Pertamina dan Hiswana Migas.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat saat menerima penghargaan dari Pertamina dan Hiswana migas. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sukses berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat diganjar penghargaan dari Pertamina dan Hiswana Migas.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas kepada Kapolres dan Kasat Reskrim saat press release pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ke nonsubsidi dengan 4 tersangka di halaman Mapolres Subang, Senin(24/9/2024).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh pihak Pertamina dan Hiswana Migas kepada  Jajaran Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas Subsidi.

"Pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ini sudah merupakan tugas kami selaku aparat penegak hukum untuk memberantas praktik gas oplosan tersebut," kata AKBP Ariek Indra Sentanu.

AKBP Ariek kasus ini harus diungkap demi keselamatan masyarakat, mengingat pengoplosan gas ini berpotensi menimbulkan ledakan.

"Selain merugikan masyarakat dan negara, pengoplosan ini berpotensi menimbulkan ledakan hingga membahayakan nyawa masyarakat," tegasnya

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus ini tidak terulang di Subang maupun di daerah manapun dikemudian hari.

"Kasus ini pengungkapan pertama di wilayah hukum Polres Subang sekaligus di Jabar di tahun 2024 ini. Semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari," ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Arnaldo Andika Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Subang beserta jajarannya yang mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.

"Karena praktek-praktek penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi semacam ini sangat merugikan bagi masyarakat dan negara, serta pihaknya juga tidak akan segan untuk menindak tegas para pangkalan seperti MSR yang telah terbukti menyalahgunakan pendistribusian gas elpiji bersubsidi," ujarnya

Maka dari itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Polres Subang  yang telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi, pihak Pertamina dan Hiswana Migas memberikan penghargaan kepada Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dari Pertamina dan Hiswana Migas atas keberhasilan Polres Subang yang sudah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas di Subang," katanya

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg tersebut berhasil diungkap pada 6 September 2024, dengan TKP di Jalan Anggur Raya Perumnas Kelurahan Sukamelang Kecamatan/Kabupaten Subang.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 4 tersangka diantaranya MSR, RDH, HC, FR. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved