Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, Kapolres Subang Dapat Penghargaan dari Pertamina
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat diganjar penghargaan dari Pertamina dan Hiswana Migas.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sukses berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat diganjar penghargaan dari Pertamina dan Hiswana Migas.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas kepada Kapolres dan Kasat Reskrim saat press release pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ke nonsubsidi dengan 4 tersangka di halaman Mapolres Subang, Senin(24/9/2024).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh pihak Pertamina dan Hiswana Migas kepada Jajaran Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas Subsidi.
"Pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ini sudah merupakan tugas kami selaku aparat penegak hukum untuk memberantas praktik gas oplosan tersebut," kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
AKBP Ariek kasus ini harus diungkap demi keselamatan masyarakat, mengingat pengoplosan gas ini berpotensi menimbulkan ledakan.
"Selain merugikan masyarakat dan negara, pengoplosan ini berpotensi menimbulkan ledakan hingga membahayakan nyawa masyarakat," tegasnya
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus ini tidak terulang di Subang maupun di daerah manapun dikemudian hari.
"Kasus ini pengungkapan pertama di wilayah hukum Polres Subang sekaligus di Jabar di tahun 2024 ini. Semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari," ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Arnaldo Andika Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Subang beserta jajarannya yang mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
"Karena praktek-praktek penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi semacam ini sangat merugikan bagi masyarakat dan negara, serta pihaknya juga tidak akan segan untuk menindak tegas para pangkalan seperti MSR yang telah terbukti menyalahgunakan pendistribusian gas elpiji bersubsidi," ujarnya
Maka dari itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi, pihak Pertamina dan Hiswana Migas memberikan penghargaan kepada Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.
"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dari Pertamina dan Hiswana Migas atas keberhasilan Polres Subang yang sudah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas di Subang," katanya
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg tersebut berhasil diungkap pada 6 September 2024, dengan TKP di Jalan Anggur Raya Perumnas Kelurahan Sukamelang Kecamatan/Kabupaten Subang.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 4 tersangka diantaranya MSR, RDH, HC, FR. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Rabu 17 September 2025 Se-Indonesia, Pertamax hingga Pertalite |
![]() |
---|
Pelestarian Ikan Belida Jadi Upaya Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi |
![]() |
---|
Karawang Tersembunyi: Pelabuhan Kuno yang Kini Jadi Benteng Terumbu Karang |
![]() |
---|
Cek Motormu, Ini Daftar Motor yang Tak Boleh Isi Pertalite Mulai September 2025, Ada Yamaha XMAX |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Selasa 16 September 2025 Turun, Pertamax Turbo hingga Dexlite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.